Jakarta, FORTUNE – Surat pindah menjadi salah satu dokumen penting yang harus diurus oleh warga Indonesia yang telah pindah domisili.
Surat pindah domisili merupakan dokumen resmi untuk melaporkan perubahan alamat tempat tinggal kepada pihak berwajib seperti kepala desa, kelurahan, atau dinas administrasi kependudukan.
Surat pindah domisili memuat informasi mengenai nama pemohon, alamat lama dan alamat baru, tanggal pindah, dan tanda tangan pemohon. Surat pindah domisili wajib bagi warga negara untuk memastikan statusnya tercatat dengan benar pada database pemerintah dan mempermudah proses pengurusan administrasi kependudukan.
Ada beberapa persyaratan yang Anda perlu persiapkan sebelum mengurus surat tersebut.
Syarat pembuatan surat keterangan domisili
Nantinya, syarat dari setiap daerah akan menyesuaikan sesuai ketentuan, cek beberapa daftar berikut:
- Pasfoto 3x4 sesuai kebijakan masing-masing daerah.
- Bukti surat pengantar dari Ketua RT dan RW
- KTP serta Kartu Keluarga dalam bentuk asli dan fotokopi
- Formulir pendaftaran perpindahan penduduk dari Disdukcapil kabupaten/kota setempat maupun website resmi.
- Surat keterangan pindah WNI (SKPWNI) dari Disdukcapil asal untuk penerbitan surat pindah datang, Kartu seleksi calon transmigran dan surat pemberitahuan pemberangkatan untuk penerbitan surat keterangan pindah karena transmigrasi.
Pastikan semua dokumen bisa dipindai secara digital jika akan mengajukan SKPWNI secara online. Berikut ini adalah beberapa langkah untuk mengurus surat pindah online.
Cara mengurus surat pindah secara online
- Buka laman resmi Disdukcapil kabupaten/kota setempat.
- Pilih bagian pendaftaran antrean online.
- Siapkan nomor ponsel dan email aktif untuk melakukan pendaftaran.
- Unggah semua dokumen yang dibutuhkan.
- Tunggu verifikasi oleh Disdukcapil.
- Nantinya, Anda akan menerima penerbitan lembar SKPWNI dan Kartu Keluarga yang baru dalam format PDF.
Kemudian, pemohon bisa meminta legalisasi surat tersebut ke kantor kelurahan atau instansi terkait yang setara. Demikian beberapa langkah mudah untuk mengurus surat pindah domisili secara online.
Manfaat mengurus surat pindah domisili
Surat pindah menjadi salah satu dokumen penting yang harus diurus oleh warga Indonesia yang pindah domisili. Hal ini mempunyai manfaat antara lain,
- Menjaga keakuratan data kependudukan: Informasi alamat tempat tinggal yang tercatat pada database pemerintah harus selalu diperbarui agar tetap akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
- Mempermudah proses administrasi kependudukan: Surat pindah domisili membantu pemerintah memperbarui database kependudukan dan mempermudah proses pengurusan administrasi, seperti penerbitan kartu identitas dan dokumen kependudukan lainnya.
- Mendapatkan pelayanan publik yang tepat: Informasi alamat yang benar memastikan bahwa pemohon akan menerima pelayanan publik yang sesuai dengan domisilinya, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
- Menjaga keamanan: surat pindah domisili membantu pemerintah memantau dan mengendalikan mobilitas penduduk, sehingga dapat membantu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan dan kerugian negara.