Jakarta, FORTUNE – Proyek Bendungan Bener yang diharapkan dapat menyokong ketenagalistrikan hingga pertanian memicu konflik yang melibatkan aparat keamanan dengan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Banyak video pendek berisi rekaman kericuhan saat pengukuran tanah warga tersebar di media sosial. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pun menghargai keputusan sejumlah warga yang masih menolak bekerja sama dalam proses pengadaan tanah kuari untuk proyek pembangunan Bendungan Bener.
"Saya menghormati dan siap siap membuka ruang dialog bersama Komnas HAM," kata Ganjar, usai menemui sejumlah warga Desa Wadas, seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/2).
Desa Wadas berjarak 10 kilometer dari lokasi Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah, dan menjadi titik inti pembangunan. Pasalnya, batuan andesit yang bakal digunakan sebagai material bangunan bendungan dipasok dari sana.
Ganjar mengatakan proses pembangunan Bendungan Bener berjalan cukup alot karena telah berlangsung sejak 2013. Karena gugatan warga Dewa Wadas yang menolak penambangan ditolak hingga tingkat kasasi, kata Ganjar, maka pihaknya membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran. Ganjar menegaskan bahwa pengukuran dilakukan hanya pada bidang milik warga yang sudah memberikan kata sepakat.
Porsi warga yang menolak
Ganjar mengatakan, dari total 617 bidang lahan yang dijadikan lokasi penambangan kuari, 346 di antaranya sudah disepakati. Penolakan terjadi pada 133 bidang lahan. "Sisanya masih belum memutuskan, makanya kami akan membuka lebar ruang dialog dan kami libatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini," katanya.
Gubernur yang rajin bersepeda itu membantah kebenaran isu penyerobotan tanah secara paksa oleh negara, serta isu lingkungan beredar di berbagai platform media sosial.
Salah satu PSN era Jokowi
Bendungan Bener merupakan satu dari 65 target pembangunan bendungan baru dalam program Kabinet Indonesia Maju. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
“Bendungan Bener juga termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai amanat Perpres Nomor 3 Tahun 2016 diperbarui Perpres 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN,” kata Asisten Deputi Infrastruktur Dasar, Perkotaan, dan Sumber Daya Air (Asdep IDPSDA) Rahman Hidayat, dalam keterangannya, Rabu (9/2).
Dia menjelaskan penambangan kuari di Desa Wadas dilakukan secara bertahap. Yakni dimulai dengan menggali terlebih dahulu top soil atau tanah penutup di area stockpile. Kemudian, top soil tersebut akan dikembalikan setelah pengambilan batu, sehingga kondisi tanah dapat diperbaiki. Dengan reklamasi di area penambangan, lahan tersebut dikelola kembali oleh masyarakat. “Pada prinsipnya pemerintah tidak akan merugikan masyarakat dalam proses pembangunan Bendungan Bener,” ujarnya.
Biaya pembangunan Bendungan Bener
Dalam laman resmi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), anggaran pembangunan bendungan tersebut Rp2,06 triliun, dengan pendanaan yang bersumber dari APBN dan APBD. Lalu, penanggung jawab proyek Bendungan Bener adalah Kementerian PUPR.
Proyek yang rencana konstruksinya dimulai 2018 itu dijadwalkan dapat beroperasi pada 2023.
Bendungan Bener diharapkan dapat mengairi lahan seluas 15.069 hektare, menyediakan air baku 1.500 liter per detik, menopang pembangkit listrik tenaga air (PLTA) sebesar 10 Megawatt, dan mengurangi banjir di kawasan hilir Sungai Bogowonto.