Bos PGN Cerita Ditegur 3 Menteri Saat Mau Naikkan Harga Gas Industri

Hingga kini belum melakukan penyesuaian harga.

Bos PGN Cerita Ditegur 3 Menteri Saat Mau Naikkan Harga Gas Industri
Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN Arief Setiawan Handoko saat memberi sambutan pada acara Aspebindo yang disiarkan secara virtual, Selasa (19/12). (Tangkapan Layar)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN, Arief Setiawan Handoko, menyatakan bahwa dia sempat ditegur sejumlah menteri saat memutuskan untuk menaikkan Harga Gas industri komersial pada akhir Juli lalu. 

Dia menjelaskan keputusan untuk mengambil kebijakan tersebut didorong oleh kenaikan dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di sisi hulu lapangan sumber gas.

“Saya pernah dimarahi sama tiga menteri, kalau tidak salah waktu harga gas dari upstream dari suatu lapangan naik. Saya umumin karena saya tidak mau rugi, sebagai BUMN tidak boleh rugi,” kata Arief saat memberi sambutan pada acara yang bertajuk Indonesia Mineral and Energy Confrence yang disiarkan secara virtual, Selasa (19/12).

Itu terjadi saat surat edaran mengenai rencana kenaikan disampaikan kepada pelanggan, tapi para menteri itu meminta harga gas untuk industri tetap ditahan pada harga rendah. 

Walau tidak terealisasi, Arief mengatakan tetap ada manfaat yang dapat diambil.

“Saya pass through saja kenaikannya. Itu dimarah-marahin, tapi dengan dimarah-marahin itu ada hikmahnya: harga gas di hulu tidak jadi naik,” kata Arief. 

Arief tidak menyebutkan secara mendetail nama-nama menteri yang menegurnya.

Dia menyatakan perusahaan tersebut siap mendukung kebutuhan gas dalam negeri, mulai dari sektor mineral, petrokimia, hingga hilirisasi pertambangan. 

“Dengan volatilitas harga gas bumi dan harga LNG, perlu dilakukan evaluasi atas konsep harga gas sehingga dapat menjaga keberlangsungan pasokan gas di hulu dan menyeimbangkan pengembangan infrastruktur dengan, berbagai tantangan yang ada,” ujarnya.

Setidaknya ada dua menteri yang berkaitan secara langsung terhadap penentuan harga gas industri, yakni Menteri ESDM Arifin Tasrif, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Wacana kenaikan harga gas industri batal

Sebelumnya, terdapat surat edaran dari PT Pertamina Gas Negara yang terbit akhir pada Juli 2023 perihal pemberitahuan rencana penyesuaian harga gas mulai 1 Oktober 2023.

Rencana tersebut menimbulkan penolakan di kalangan pelaku usaha, sebab meraka harus memikirkan cara untuk membuat bisnisnya tetap efisien.

Kenaikan harga gas kebijakan harga gas bumi tertentu (non-HGBT) cukup signifikan. Misalnya, pelanggan Gold dipatok menjadi US$11,89 per MMBTU dari yang sebelumnya US$9,16 per MMBTU.

Pelanggan Silver dipatok US$11,99 per MMBTU, sebelumnya hanya US$9,78 per MMBTU. Pelanggan Bronze 3 dipatok sebesar US$12,31 per MMBTU, sebelumnya US$9,16 per MMBTU.

Pelanggan Bronze 2 dipatok US$ 12,52 per MMBTU, sebelumnya US$9,20 per MMBTU. Pelanggan Bronze 1 dipatok Rp10.000 per meter kubik, sebelumnya Rp6.000 per meter kubik.

Wacana mengenai kenaikan harga itu langsung dibantah oleh Kementerian ESDM.

“Intinya harga gas tidak naik. Kita akan duduk bareng sama mereka antar berkepentingan," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, pada Oktober lalu.


 

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024