BPJT Usul Perluasan Wilayah Ganjil-Genap Hingga Pemberlakuan 24 Jam

Daerah lain di sekitar Jakarta diharapkan mengikuti.

BPJT Usul Perluasan Wilayah Ganjil-Genap Hingga Pemberlakuan 24 Jam
Kemacetan di DKI Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Sebagai buntut memburuknya kualitas udara di Jabodetabek, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan mengusulkan perluasan area dan perpanjangan waktu penerapan kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta hingga 24 jam.

Kepala Bagian Humas BPTJ Kemenhub, Hot Marojahan Hutapea, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan/pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek.

“Untuk kebijakan jangka pendek, diharapkan DKI Jakarta dapat melakukan kajian terkait pengembangan perluasan area dan perpanjangan waktu ganjil-genap, dan diharapkan nantinya dapat diikuti oleh daerah penyangga di sekitar Jakarta untuk melakukan hal yang sama,” kata Marojahan dalam keterangannya, Rabu (9/6).

Terkhusus untuk wilayah DKI Jakarta, BPTJ menyarankan pemberlakun kebijakan ganjil-genap ditambah di ruas jalan dan ke ruas jalan tol, yakni saat keluar tol masuk Jakarta atau tol dalam kota.

Sedangkan untuk perpanjangan pemberlakukan ganjil-genap, BPTJ menyarankan waktunya pukul 06.00–21.00 atau 24 jam bagi ruas tertentu, terutama jalan protokol.

Kota Tangerang dan Kota Bekasi akan menerapkan ganjil-genap

Kebijakan ganjil-genap telah diatur dalam Permenhub Nomor PM 82 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas Kendaraan Bermotor Perseorangan di Ruas Jalan Pada Kawasan Tertentu. Selanjutnya, gubernur/walikota/bupati dapat mengatur sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

"Saat ini Kota Tangerang juga telah menjajaki penerapan kebijakan ganjil-genap, dan untuk Kota Bekasi telah dikoordinasikan secara langsung dengan 2 Walikota Bekasi. Dan sesuai dengan rencana, kota Bekasi akan mengatur kendaraan truk-truk besar yang akan melewati jalan di dalam kota Bekasi," kata Marojahan.

Menambah penyedian angkutan umum

BPTJ selanjutnya akan mendorong pengembang bisnis properti di wilayah Bodetabek (khususnya untuk golongan menengah ke atas) untuk menyediakan pelayanan angkutan umum JRC (Jabodetabek Residence Connexion), dengan kerja sama perusahaan angkutan yang selama ini telah melayani angkutan tersebut.

Hal tersebut telah mendapat respons dari PT. Bigbird Pusaka (JRC), Perum DAMRI dan PT. Transportasi Jakarta melalui pengajuan pembaruan/penambahan izin angkutan JRC. BPTJ juga akan memfasilitasi dan mendorong Transjakarta untuk memperpanjang rute pelayanan masuk ke wilayah Bodetabek.

Tujuannya adalah agar pelayanan angkutan umum di wilayah Bodetabek juga sama dengan pelayanan angkutan umum di Jakarta (tidak perlu lagi pindah moda, tetapi bisa langsung dari Bodetabek ke Jakarta).

"Namun, BPTJ masih menunggu usulan dari PT. Transportasi Jakarta karena diperlukan evaluasi untuk perpanjangan rute dan penambahan biaya subsidi," kata Marojahan.
 

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

IDN Channels

Most Popular

7 CEO dengan Gaji Tertinggi di Dunia
Grup Astra Sebar Dividen Interim, Ini Jadwal ASII, AALI, dan UNTR
6 Multifinance Lokal dicaplok Asing, Ini Negara Peminatnya
Mengenal Aplikasi Temu yang Bakal Diblokir Kominfo
Aksi Beli Prajogo Pangestu atas BREN Saat Pemeriksaan OJK
Berapa Gaji Anggota DPR beserta Tunjangannya? Puluhan Juta