Jakarta, FORTUNE – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan adanya tanda-tanda penurunan harga Beras di pasaran.
Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan indikasi pertama bertahannya harga beras pada Maret ini adalah tidak adanya fluktuasi seperti pada Februari 2024.
"Harga beras sudah mulai ada flattening. Kalau kita lihat harga beras pekan pertama Maret Rp15.956 (per kg) dan sekarang Rp15.966. Ini menunjukkan flattening," kata dia dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2024, Senin (18/3).
Tanda lainnya, kata Amalia, adalah penurunan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras pada pekan kedua Maret 2024. Dari pekan sebelumnya 271 kota/kabupaten menjadi 268 kota/kabupaten.
“Ini merupakan tanda-tanda yang sangat baik,” ujarnya.
Kemudian jika melihat data produksi beras, Amalia menyebut, pada Januari dan Februari memang rendah. Namun, untuk periode Maret dan April, produksi beras Indonesia mengalami lonjakan yang sangat signifikan hingga 8,5 juta ton.
“Jadi, kelihatannya mulai ada tanda-tanda sudah mulai seimbangnya produksi dari dalam negeri, menyebabkan harga sudah mulai menunjukkan flattening," kata Amalia.
Data Panel Harga Badan Pangan mencatat, harga beras hari ini, Senin (18/3), memang nampak harga beras lebih rendah dibandingkan dengan sepekan lalu (11 Maret 2024), dari sebelumnya Rp16.480 per kg menjadi Rp16.420 per kg untuk jenis premium.
Untuk beras medium, harganya turun ke Rp14.240 per kg dari sepekan lalu yang berada pada level Rp14.340 per kg.
Relaksasi HET beras selama Ramadan
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberlakukan relaksasi HET untuk beras premium mulai 10-23 Maret 2024.
Kebijakan relaksasi HET beras premium ini menyasar delapan wilayah.
Relaksasi HET beras premium ini diharapkan dapat kembali membanjiri pasar modern maupun tradisional dengan stok beras.
Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kilogram atau naik Rp1.000 per kilogram dari HET sebelumnya Rp13.900 per kilogram.
Untuk wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp15.400 per kilogram.
Sebelumnya, HET beras premium untuk wilayah ini ditetapkan Rp14.400 per kilogram.
Selanjutnya, wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium Rp15.400 per kilogram dari HET sebelumnya Rp14.400 per kilogram.
Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp15.400 per kilogram dari HET sebelumnya Rp14.400 per kilogram.
Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kilogram dari HET sebelumnya Rp13.900 per kilogram.
Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp15.400 per kilogram dari HET sebelumnya Rp14.400 per kilogram.
Terakhir, untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp15.800 per kilogram daripada HET sebelumnya Rp14.800 per kilogram. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.