Buka Suara Soal Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Penggunaan Simbara

Luhut sayangkan korupsi pada tata niaga komoditas timah.

Buka Suara Soal Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Penggunaan Simbara
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan bantuan pemerintah pembelian kendaraan listrik di kantornya, Senin (6/3). (Dok. Istimewa)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi kasus dugaan korupsi IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
  • Luhut akan perluas penggunaan Simbara ke sektor timah untuk meningkatkan tata kelola.
  • Integrasi data timah ke Simbara memungkinkan pengawasan tata kelola secara real-time oleh lintas Kementerian dan Lembaga.

Jakarta, FORTUNE – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan turut menanggapi isu yang tengah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat belakangan ini, yakni kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas Timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Luhut mengatakan akan mendorong penggunaan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) untuk diperluas ke sektor lain, termasuk timah. Platform ini ditujukan untuk meningkatkan tata kelola di sektor mineral dan batu bara.

“Kami akan masukkan timah ke sistem ini agar kami bisa melacak asal timah, apakah tempat tersebut benar? Apakah sudah membayar pajak dan royalti,” kata Luhut lewat video singkat yang diunggah melalui akun instagram pribadinya @luhut.pandjaitan pada Kamis (4/4).

Luhut pun menyayangkan praktik Kasus Korupsi yang saat ini terjadi pada tata niaga komoditas timah.

“Ya, kasus timah ini memang pembelajaran buat kita semua. Jujur kami mungkin agak terlambat mendigitalisasi hampir semua dengan Simbara. Semua Kementerian kami dorong untuk digitalisasi dan itu kita link-in pada Simbara ini,” ujarnya.

Jika data terkait timah dan barang tambang lainnya sudah diintegrasikan ke dalam ekosistem Simbara, kata Luhut, maka seluruh proses tata kelola dapat diawasi secara real time oleh lintas Kementerian dan Lembaga. Hal ini berkaca dengan komoditas batu bara yang telah menggunakan sistem ini.

“Batu bara kami tahu persis asalnya dari mana, jumlahnya berapa, grade-nya dan seterusnya kami tahu. Dengan begitu kami bisa menarik pajaknya dan menarik royaltinya dengan benar,” ujarnya.

Integrasi sistem pengelolaan mineral dan batu bara

Luhut menyebutkan bahwa setelah Simbara diterapkan untuk batu bara, penerimaan negara dari mineral hitam itu meningkat hampir 40 persen.

Dengan demikian, ia menilai tata kelola pemerintahan di Indonesia yang sebelumnya terpecah-pecah, bisa menjadi lebih terintegrasi. Sehingga tidak terjadi overlapping dan kesimpangsiuran informasi yang menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti kasus korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara.

“Kami harap dalam dua bulan ke depan ini harus selesai. ESDM kalau sudah selesai ya kami mulai sambungkan, seperti timah, nikel, kelapa sawit, hampir semualah,” kata dia.

Saat ini tengah bergulir kasus korupsi izin usaha tambang (IUP) yang diduga melibatkan mantan direksi PT Timah Tbk, Helena Lim, suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan pengusaha Robert Bonosusatya.

Kejagung menyatakan bahwa nilai kerugian negara dalam dugaan korupsi PT Timah ini melebihi kasus PT Asabri yang mencapai Rp22,7 triliun. Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis yang disebabkan oleh kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan PT Timah mencapai Rp271 Triliun berdasar hasil perhitungan ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo.

 

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024