Cara Beli Meterai Elektronik untuk Pendaftaran CPNS 2023

Harga meterai elektronik berlaku Rp10.000 per lembar.

Cara Beli Meterai Elektronik untuk Pendaftaran CPNS 2023
Tangkapan layar laman web e-meterai.co.id
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Perum Peruri sebagai lembaga resmi negara yang menerbitkan meterai telah menghadirkan laman khusus untuk proses pembelian dan pendaftaran meterai elektronik atau yang dikenal sebagai e-meterai.

Situs e-meterai ini telah terhubung dan dapat diakses melalui portal pendaftaran SSCASN yang dapat diakses di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

E-Meterai adalah jenis meterai yang digunakan dalam dokumen elektronik, sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No.11 Tahun 2008 (UU ITE), yang mengakui dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah.

Berdasarkan Undang-undang No.10 tahun 2020 (UU Bea Meterai), dokumen elektronik merupakan salah satu jenis dokumen yang diterapkan bea meterai (pajak atas dokumen). Ketentuan dan syarat mengenai penerapan bea meterai seperti objek, tarif, dan saat terutang bea meterai mengacu pada Pasal 3 sampai Pasal 8 dalam UU Bea Meterai.

Dengan demikian, dokumen elektronik memiliki status yang setara dengan dokumen kertas, menekankan pentingnya perlakuan yang sama antara dokumen kertas dan dokumen elektronik.

Sejak 1 Januari 2021, harga e-meterai adalah Rp10.000. Lantas, bagaimana cara membeli e-meterai untuk keperluan pendaftaran CPNS 2023? Simak selengkapnya pada artikel ini.

Cara Beli E-Meterai untuk dokumen pendaftaran CPNS 2023

 

E-Meterai atau meterai elektronik ini dibubuhkan pada dokumen-dokumen yang perlu diunggah ke dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), seperti surat pernyataan instansi dan surat lamaran.

Dikutip dari kanal YouTube milik Peruri Indonesia, berikut cara membeli e-meterai CPNS 2023 melalui situs e-meterai.

  • Buka laman https://e-meterai.co.id/ atau https://meterai-elektronik.com/
  • Login dengan memasukkan email dan password
  • Pilih tahap ‘Pembelian’
  • Isi jumlah meterai yang dibutuhkan, jika sudah klik ‘Bayar’
  • Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih

Berikut langkah-langkah dalam penggunaan e-meterai.

  • Buka laman https://meterai-elektronik.com/
  • Setelah login, Ada dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan
  • Pilih tahap 'Pembubuhan'
  • Memasukkan informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
  • Unggah dokumen dalam format PDF
  • Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Klik 'Bubuhkan Meterai', kemudian 'Yes'
  • Selanjutnya, muncul menu masukkan PIN
  • Isi PIN yang telah didaftarkan
  • Anda bisa langsung mengunduh file PDF dari dokumen yang telah dibubuhi meterai elektronik atau mengirim ke email yang telah didaftarkan.



 

Related Topics

CPNS 2023E-Meterai

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Konsekuensi Denda Jika Telat Bayar Cicilan KPR, Bisa Disita
Investor Asing Hengkang dari Pasar Obligasi Asia pada Desember 2024
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Biaya, dan Prosedurnya