Jakarta, FORTUNE - Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin yang terdampak pandemi, terutama bagi yang telah memenuhi persyaratan.
Terdapat beberapa jenis Bansos yang kita kenal, mulai dari BLT BBM, BLT UMKM, BSU, BLT Dana Desa, BLT Yatim Piatu, BLT Lansia, BNPT hingga PKH akan cair pada Desember 2022.
Insentif yang didapatkan dari setiap bansos tersebut berbeda-beda, misalnya insentif yang didapatkan dari BLT BBM adalah sebesar Rp600 ribu, BLT UMKM Rp1,2 juta ,BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu, bansos PKH dan BNPT sebesar Rp200 ribu per bulan, dan BLT Yatim Piatu sebesar Rp200 ribu.
Para pendaftar bansos tersebut dapat memeriksa atau mengecek penerimaan bansos dalam situs resmi Kemensos.
Syarat penerima bansos
Agar terdaftar dan bisa menjadi salah satu penerima bansos, masyarakat diharuskan melaporkan data dirinya terlebih dahulu. Pasalnya pihak berwenang membutuhkan data valid terkait ketidakmampuan penduduk secara finansial. Berikut syarat yang ditetapkan pemerintah yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Merupakan keluarga prasejahtera
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri
- Terdaftar sebagai penerima manfaat (PM) di DTKS Kemensos
- Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan harga BBM
Cara cek penerima BLT BBM melalui situs Kemensos
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Isi data wilayah penerima manfaat
3. Isi identitas data diri. Pastikan untuk mencantumkan identitas sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau dukcapil.
4. Masukkan kode captcha
5. Klik pada kanal Cari Data
6. Muncul keterangan lolos Jika termasuk sebagai penerima manfaat, maka identitas akan muncul dalam data yang ditampilkan secara otomatis.
Cara mengajukan sebagai penerima bansos
Bagi Anda yang ingin mengajukan pendaftaran bansos, Anda dapat mengikuti cara berikut:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di perangkat Anda
2. Mulai daftar
3. Log in kembali menggunakan akun yang sudah terdaftar
4. Pilih menu 'Daftar Usulan'
5. Klik Tambah Usulan.
6. Masukkan data identitas Anda
7. Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan
8. Unggah foto berkas yang diperlukan