Jakarta, FORTUNE – Hingga 2022, Indonesia telah memiliki tujuh kepala negara. Pada 2024, Indonesia akan memilih kepala negara baru alias presiden kedelapan.
Presiden kedua Indonesia, Soeharto, menjadi yang terlama memimpin Indonesia, yakni 32 tahun. Di luar urusan waktu, masing-masing kepala negara memiliki karakter kepemimpinan yang berbeda.
Masing-masing kepala negara memiliki ciri khas, kharisma, dan gaya kepemimpinan. Pun, harta kekayaan mereka juga menarik dicermati.
Berikut ulasan perkiraan kekayaan presiden Indonesia mulai dari yang pertama hingga yang ketujuh.
1. Soekarno
Belum diketahui secara pasti berapa besar harta kekayaan presiden pertama Indonesia tersebut. Namun, berdasarkan warta koran Austria, Kronen Zeitung, edisi 17 dan 19 Desember 2012, seperti dikutip dari detikcom, data kekayaan Soekarno disebut sebesar US$180 miliar dan tersimpan pada sebuah bunker di Union Bank of Switzerland (UBS).
Koran tersebut merupakan salah satu koran tertua di Austria yang telah terbit sejak 2 Januari 1900.
2. Soeharto
The United States Treasury mendeteksi adanya perpindahan uang US$9 miliar ke sebuah bank di Austria pada 1998 setelah Soeharto lengser. Uang itu merupakan milik presiden RI kedua.
Namun, angka tersebut diyakini merupakan sebagian dari harta yang dimiliki Soeharto selama dia menjabat pada 1966-1998.
Time Warner Inc menyebut harta Soeharto mencapai US$15 miliar, termasuk US$9 miliar yang ditransfer dari bank di Swiss ke bank di Austria.
3. B. J. Habibie
Belum diketahui pasti berapa harta kekayaan Habibie. Namun, Far Eastern Economic Review pernah melansir berita tentang harta BJ Habibie yang mencapai US$60 juta.
Harta Habibie didapat dari hak kekayaan intelektual atas sejumlah penemuan di bidang teknologi dan sejumlah bisnis di bidang teknologi.
Melansir Globe Asia, anak Habibie, Ilham Habibie dan Thareq Habibie Ilthabi Rekatama, memiliki kekayaan US$250 juta yang bersumber dari sejumlah perusahaan teknologi milik keluarga Habibie.
4. Abdurrahman Wahid
Abdurrahman Wahid, lebih dikenal sebagai Gus Dur, merupakan presiden dengan kekayaan paling sedikit di Indonesia. Berdasarkan data LHKPN 2021, harta miliknya diketahui hanya Rp3,4 miliar. Harta itu bersumber dari kepemilikan kas dan giro serta yayasan yang ia miliki.
5. Megawati
Megawati memiliki harta mencapai Rp96,1 miliar berdasarkan LHKPN pada 2014.
Ia memiliki tanah dan bangunan dengan total nilai Rp36 miliar, transportasi senilai Rp1 miliar, surat berharga senilai Rp33 miliar, serta giro dan kas senilai Rp1 miliar.
6. Susilo Bambang Yudhoyono
Berdasarkan LHKPN 2014, SBY memiliki kekayaan senilai Rp13,9 miliar. Harta tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari transportasi dengan nilai Rp500 juta, tanah dan bangunan senilai Rp5 miliar, serta giro dan kas senilai Rp6 miliar.
7. Joko Widodo
Berdasarkan data LHKPN 2021, presiden yang masa jabatannya masih berlangsung hingga 2024 ini dikabarkan memiliki kekayaan senilai Rp63,5 miliar. Kekayaan itu berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan seluas 1.187 meter persegi dan 120 meter persegi.
Selain itu, Presiden Jokowi memiliki aset yang juga berupa tanah dengan luas 2.140 meter persegi. Tidak sampai di situ, ia juga memiliki bisnis mebel.