Dapat Sanksi dari KPI, Moji Saluran Televisi Milik Siapa?

Tetap masih bisa bersiaran.

Dapat Sanksi dari KPI, Moji Saluran Televisi Milik Siapa?
Logo Emtek. (EMTEK)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Stasiun televisi Moji mendapat hukuman dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Penyebabnya, Moji melakukan pelanggaran.

Namun, hukuman KPI kepada Moji hanya berupa teguran tertulis. Dengan demikian, Moji masih tetap bisa melakukan penyiaran.

Dilansir dari laman resmi KPI, teguran tertulis ditujukan untuk program “Bisik Pagi” karena ditemukan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 dalam hal penghormatan terhadap hak privasi seseorang dan perlindungan terhadap anak dalam siaran.

Tayangan Moji yang melanggar ditemukan Tim Pengawasan Siaran KPI pada 12 Juni 2023 mulai pukul 11.21 WIB. Program berklasifikasi R-BO tersebut menampilkan perseteruan antara Dody Soedrajat dengan Puput yang merupakan mantan istrinya. Perseteruan tersebut membahas status anak bungsu Puput yang dianggap bukan merupakan anak biologis dari Dody Soedrajat.

Menurut rapat pleno penjatuhan sanksi KPI Pusat beberapa waktu lalu, program “Bisik Pagi” telah melanggar 11 pasal P3SPS pada tanggal dimaksud.

“Kami menghimbau agar lembaga penyiaran berhati-hati terkait aturan privasi dan perlindungan anak agar tidak mengarah pada pelanggaran,” ujar anggota KPI Pusat sekaligus Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, Selasa (11/7) kepada kpi.go.id.

Pemilik Moji TV

Moji adalah jaringan televisi milik EMTEK Group atau PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. Selain Moji, EMTEK juga memiliki SCTV, Indosiar, hingga Vidio.

Grup Emtek didirikan Eddy Kusnadi Sariaatmadja, yang saat ini menjabat sebagai komisaris utama dan memegang porsi saham terbesar dengan 21,9 persen.

Pada 2021, EMTEK bermitra dengan konglomerasi Salim Group di Indonesia untuk memperluas bisnis digitalnya. Anthoni Salim sebagai Bos Salim Grup juga memiliki saham pada Emtek dengan porsi 9 persen.

Pada awalnya Moji bernama O Channel, dan secara resmi mengudara pada 16 Juni 2005.

Fokus pada segmentasi anak muda

Moji merupakan saluran televisi yang berfokus pada segmentasi anak muda dan penayangan program hiburan, dan mulai mengudara pada Minggu, 21 Agustus 2022.

Moji dapat disaksikan pada lebih dari 100 kota untuk TV digital di 25 provinsi, melalui aplikasi Vidio dan TV berbayar (NexParabola, TransVision, First Media, Indihome, Biznet, DensTV dan MyRepublic). Para pengguna internet dapat mengakses live streaming MOJI melalui website Moji.id.

Related Topics

MojiEmtek Group

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Konsekuensi Denda Jika Telat Bayar Cicilan KPR, Bisa Disita
Investor Asing Hengkang dari Pasar Obligasi Asia pada Desember 2024
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Biaya, dan Prosedurnya