Jakarta, FORTUNE - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Risal Wasal, mengatakan usulan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) milik PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah mendapatkan lampu hijau dari Menteri Investasi Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Itu sudah disepakati oleh Pak Menko Marves berapa untuk kereta api dan lain-lain sudah ada," kata dia saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/2).
Kemudian, ketika ditanyakan tentang rencana KCI mengimpor rangkaian KRL dari Cina, Risal mengatakan langkah itu juga tidak menyalahi aturan, meskipun biasanya Indonesia memesan rangkaian dari Jepang. Dia menekankan bahwa kereta yang dipesan menyesuaikan spesifikasi dengan kondisi perlintasan kereta yang ada di Indonesia.
"Itu sudah diproses. Kita ngasih standarnya, standar kereta api, dia boleh milih dari mana pun," ujarnya.
Total pengadaan PT KCI untuk kereta baru dan retrofit
KCI merencanakan penambahan pengadaan 8 rangkaian kereta baru. Dengan demikian, rangkaian kereta pada program pengadaan sarana KRL yang sebelumnya berjumlah 38 pun menjadi bertambah. Total kerja sama pengadaan 38 KRL mencapai nilai Rp6,84 triliun.
Dengan begitu, keseluruhan pendanaan yang dibutuhkan KCI mencapai Rp9 triliun. Artinya, terdapat kekurangan sekitar Rp2,3 triliun.
"Ini akan berubah terus," kata VP Corporate Secretary KCI, Anne Purba, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).
Sebelumnya, KCI telah melakukan penandatanganan kerja sama pengadaan sarana KRL, yakni sebagai berikut:
1. Pengadaan 16 rangkaian sarana KRL baru oleh PT INKA dengan total investasi nyaris Rp3,83 triliun.
2. Pengadaan 19 rangkaian KRL Retrofit oleh PT INKA dengan total investasi lebih dari Rp2,23 triliun.
3. Pengadaan 3 rangkaian KRL Baru Impor oleh CRRC Sifang, Cina dengan total investasi Rp783 miliar.
Jika dikalkulasi, total kerja sama pengadaan 38 KRL tersebut itu mencapai Rp6,84 triliun.
Pendanaannya berasal dari pinjaman PT Kereta Commuter Indonesia, shareholder Loan dari PT KAI (Persero) dan Penyertaan Modal Negara (PMN).