Erick Thohir Akan Dorong Penerbitan 10 Juta NIB Lewat OSS

Pemerintah telah menerbitkan 1,5 juta NIB bagi UMKM.

Erick Thohir Akan Dorong Penerbitan 10 Juta NIB Lewat OSS
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan kata sambutan pada acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di De Tjolomadoe, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (6/7). (Antara/Dhemas Reviyanto).
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmen BUMN dalam berkolaborasi dengan banyak pihak dalam mendukung pengembangan UMKM.

Erick bersama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada ratusan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta Timur, Rabu (13/7).

Dalam diskusi dengan Teten dan Bahlil, ucap Erick, ketiganya sepakat akan menyambungkan data UMKM yang ada di masing-masing kementerian. Erick mengaku akan mengintegrasikan 12,7 juta nasabah ibu-ibu dalam program PNM Mekaar dan nasabah UMKM bank-bank himbara ke dalam sistem tersebut.

"Insya Allah kalau ini kita bisa digabungkan, dari 1,5 juta menjadi 10 juta bukan hal yang tidak mungkin ke depan," kata Erick dalam keterangannya.

Bahlil Lahadalia, telah menerbitkan 1,5 juta NIB kepada pelaku usaha melalui OSS pada awal Juli 2022. Dari angka tersebut, 98 persen merupakan NIB pelaku UMK dan 2 persen pelaku usaha menengah dan besar. Sedangkan, khusus untuk Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 167.994 NIB telah berhasil diterbitkan, atau 11,12 persen dari total NIB yang berhasil diterbitkan

Dorong serapan KUR

Erick juga mendorong bank-bank himbara untuk meningkatkan penyerapan akses KUR bagi para UMKM. Program KUR tahun ini baru terserap 50 persen dari total yang disediakan Rp373 triliun.

"Kami diminta presiden kalau bisa kita mencapai 30 persen pendanaan untuk UMKM tercapai di perbankan pada 2024. Rp373 triliun ini sesuatu yang luar biasa, yang mana Bapak Presiden pemerintah  memberikan subsidi 13 persen jadi yang masuk ke paket KUR ini tiga persen," kata Erick.

Dia menyampaikan pemerintah juga akan melakukan evaluasi berkala dalam pemberian subsidi KUR. Hal ini akan disesuaikan dengan keuangan negara. Erick menilai penyerapan KUR memerlukan kolaborasi antarlini, tak hanya antarkementerian, melainkan juga pemerintah daerah.

"Ini masih ada 50 persen yang jumlahnya harus terserap, tentu kami berharap juga para pemerintah daerah, gubernur, bupati, terbuka bekerja sama dengan kami, karena tidak mungkin kita sukses kalau tidak bekerja sama," kata Erick.

Manfaat NIB

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia (kelima kanan) berfoto bersama saat acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku UMK, Rabu (13/7). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Presiden Joko Widodo menyebutkan, ada beberapa manfaat yang dapat dinikmati UMKM jika memiliki NIB.  Salah satunya, NIB dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan usaha mikro dari pemerintah dan memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Ajak mereka semuanya pegang NIB, biar kalau mau ambil kredit di bank mudah. Kalau nanti ada bantuan untuk usaha-usaha mikro dari pemerintah juga mudah, kita membuka sudah semuanya ketemu. Karena ada pegang semuanya pegang NIB. Kalau enggak ada ini, kita mencari kelapangan itu juga akan sangat sulit, pemerintah kalau ingin membantu,” ujarnya.
 

Cara dan prosedur membuat NIB lewat www.oss.go.id

Melansir laman investindonesia.go.id, berikut adalah cara dan prosedur pembuatan NIB:

  • Pelaku usaha melakukan pendaftaran dengan cara mengakses laman OSS, yaitu www.oss.go.id.
  • Untuk mendapatkan akses di OSS, pelaku usaha memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk perseorangan, nomor pengesahan akta pendirian dan dasar hukum pembentukan perusahaan untuk non perseorangan.
  • Setelah mendapatkan akses OSS, pelaku usaha melakukan pendaftaran dengan mengisi data berupa nama, NIK, alamat, jenis penanaman modal dan negara asal (untuk mon perseorangan), bidang usaha, lokasi penanaman modal, besaran rencana penanaman modal, rencana permintaan fasilitas fiskal dan/atau fasilitas lainnya, nomor kontak, serta NPWP. Apabila pelaku usaha belum memiliki NPWP, OSS dapat memproses pemberian NPWP.
  • Lembaga OSS akan menerbitkan NIB setelah pelaku usaha mengisi data secara lengkap dan memiliki NPWP.

     

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Prabowo Ingin Memastikan Danantara Sesuai Aturan yang Berlaku
Viral Pertamax Diduga Sebabkan Kerusakan Mesin, Pertamina Minta Maaf
Pilkada Diyakini Dongkrak Kredit Bank, Bagaimana Risikonya?
Unilever Resmi Jual Bisnis Es Krim ke Magnum Rp7 Triliun
Menteri Perindustrian RI Tolak Proposal Investasi Apple US$100 Juta
Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 26 November 2024