Erick Thohir Buat Omnibus Law Versi BUMN, Pangkas 45 Permen Jadi 3

Erick Thohir menilai jumlah Permen sudah terlalu banyak.

Erick Thohir Buat Omnibus Law Versi BUMN, Pangkas 45 Permen Jadi 3
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Tangkapan layar)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, akan membuat omnibus law versi BUMN dengan menyederhanakan jumlah Peraturan Menteri (Permen) BUMN. Erick menilai jumlah Permen BUMN yang mencapai 45 terlalu banyak.

"Kita mendorong juga Permen BUMN ini yang ada 45 dari 1998 sampai sekarang. InsyaAllah sebelum tutup tahun ini hanya tiga Permen. Jadi, omnibus law versi BUMN karena saya yakin direksi BUMN saya sendiri tidak baca 45 permen," ujar Erick dalam keterangannya, Selasa (13/12).

Tidak saja menyederhakankan Permen BUMN, Erick juga terus mendorong penguatan Kementerian BUMN melalui rancangan undang-undang (RUU) BUMN agar keberhasilan transformasi dapat terus berkelanjutan siapa pun menterinya nanti.

Melalui RUU BUMN, Kementerian BUMN akan lebih bersifat korporasi agar memiliki kinerja yang sehat seperti BUMN, katanya.

"Kita mau setelah BUMN sehat, kementeriannya mesti sehat. Inilah yang kita dorong di RUU BUMN. Salah satunya, bagaimana kalau BUMN memberikan dividen. Tim saya di kementerian yang gajinya Rp4,5 juta sampai Rp5 juta mesti dapat merasakan dividen itu. Kalau tidak, nanti kementeriannya tetap birokrasi, kecemburuan, sehingga BUMN-nya lari, kementeriannya birokrat," ujar Erick.

Efisiensi perusahaan BUMN

Mantan Presiden Inter Milan tersebut ingin Kementerian BUMN dapat lebih bertindak sebagai korporasi, ketimbang birokrasi. Hal ini pun telah dilakukan oleh Kementerian BUMN di negara lain. Erick juga bakal menerapkan daftar hitam bagi sejumlah individu agar tidak bisa masuk ke dalam BUMN.

"Kita akan mengumumkan yang namanya blacklist, individu-individu yang sudah terdeteksi korup atau yang rekam jejaknya ketika diberi kesempatan, mau pindah ke BUMN lain, kita blacklist. Ini sistem, dan kita juga dorong yang namanya cetak biru 2024-2034, yang mana BUMN hanya menjadi 30," ujar Erick.

Sejak menjabat sebagai Menteri BUMN pada 2019, Erick mengaku berupaya mewujudkan transformasi BUMN secara menyeluruh. Indikator keberhasilan transformasi lainnya adalah peluncuran laporan keuangan BUMN secara konsolidasi. 

Laba BUMN sepanjang 2021 mencapai Rp124,7 triliun. Sementara, hingga kuartal III tahun ini, angkanya meningkat menjadi Rp155 triliun. Selain itu, jumlah kepemimpinan perempuan di BUMN juga meningkat. Ditargetkan porsi perempuan yang memimpin BUMN mencapai 25 persen pada 2023. 

Erick juga berhasil meningkatkan efisiensi organisasi dan keuangan dan memangkas jumlah BUMN dari 108 menjadi hanya 41.

"Dulu, dari 108 perusahaan hanya 11 perusahaan yang menyumbang dividen untuk negara. Kini, dari 41 perusahaan, ada 20 perusahaan yang turut menyumbang dividen," katanya.

Banyak buka lapangan kerja

Di samping itu, sejumlah BUMN membuka banyak lapangan kerja, misalnya BRI melalui program KUR yang membuka kesempatan kerja kepada 32,7 juta pekerja UMKM. PT PNM (Persero) melalui program Mekaar juga menciptakan 13 juta kesempatan kerja bagi para ibu dari keluarga prasejahtera.

Program Makmur dari PT Pupuk Indonesia (Persero) membina hingga 160 ribu petani Indonesia agar bisa produktif. Menurut Erick, BUMN yang kuat dan sehat bisa menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi. 

"Kini, meskipun transformasi BUMN belum mencapai 100 persen, alhamdulillah BUMN telah berhasil membuka hingga 45 juta lapangan kerja bagi masyarakat melalui program yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat," ujarnya.



 

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024