Indonesia Jalin Kerja Sama Industri dengan Cina dan Korea Selatan

Kerja sama ini menyangkut hal kebijakan dan peraturan.

Indonesia Jalin Kerja Sama Industri dengan Cina dan Korea Selatan
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Dok. Kemenperin)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sepakat untuk bekerja sama dengan pemerintah Cina dan Korea Selatan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong pertukaran dan kerja sama dalam bidang industri.

Perjanjian kerja sama industri Indonesia-RRC tersebut ditandatangani oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) Republik Rakyat Cina (RRC) Jin Zhuanglong.

Sedangkan perjanjian kerja sama industri Indonesia-Republik Korea ditandatangani oleh Menperin dan Menteri Perdagangan, Perindustrian, dan Energi Republik Korea yang diwakili oleh Menteri Perdagangan Ahn Dukgeun.

“MoU kerja sama industri antara Kemenperin dengan MIIT RRC bertujuan untuk mengembangkan kerja sama di sektor industri manufaktur selama kurun waktu lima tahun dan dapat diperpanjang,” ujar Agus usai melakukan penandatanganan MoU sesuai dalam keterangannya, Jumat (8/9).

Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tersebut masing-masing dilaksanakan pada agenda pertemuan bilateral Presiden Joko Widodo, baik dengan Perdana Menteri RRC dan Presiden Republik Korea, yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023.

Kerja sama yang dikembangkan khususnya dalam hal kebijakan dan peraturan, industri bahan baku pesawat terbang, industri fotovoltaik surya, komponen elektronik, peralatan rumah tangga, industri perkapalan, industri kecil dan menengah, dan kawasan industri.

Agus menjelaskan bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kerja sama tersebut adalah promosi pelaksanaan proyek kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua pihak, pengintensifan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri dalam bentuk peningkatan kapasitas, pendidikan, pelatihan, penelitian akademis, dan kegiatan berbagi pengetahuan, serta promosi pertukaran dan kerja sama di antara pusat-pusat penelitian, lembaga pemikir dan lembaga konsultan serta antara industri dan lembaga pendidikan di bawah kewenangan pihak kedua negara.

Kerja sama kawasan industri

Selanjutnya, terkait kawasan industri, kerja sama yang dilakukan adalah mendorong bantuan teknis bagi pelaksanaan simbiosis industri di antara para penyewa di dalam kawasan. Selain itu juga memberi bantuan penerapan standar dalam aspek teknologi dan lingkungan. 

Kemudian, mendorong pelaksanaan proyek-proyek yang bertujuan untuk mendorong pengembangan industri kedua negara, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati para pihak secara tertulis. 

Sementara itu, ruang lingkup kerja sama industri yang disepakati oleh Indonesia-Korea Selatan meliputi kebijakan industri untuk menganalisis kerja sama bilateral dalam menanggapi perkembangan industri, meningkatkan kerja sama bilateral dengan tujuan memperluas investasi di sektor industri dan kawasan industri, dan menyelenggarakan proyek bersama dalam mengembangkan investasi di masa depan pada sektor industri.

Pertukaran informasi terkait teknologi baru industri

Dalam bidang teknologi, kerja sama mencakup pertukaran informasi mengenai perkembangan teknologi baru dan tren pasar pada sektor industri, pengembangan dan penerapan inovasi teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri, serta eksplorasi dan pelaksanaan proyek-proyek teknis bersama untuk meningkatkan kinerja industri. 

Selanjutnya, dalam bidang pengembangan SDM industri, kerja sama akan dilakukan untuk mengembangkan kapasitas SDM industri dalam bidang pengembangan teknologi manufaktur dan industri 4.0, serta menyelenggarakan penelitian dalam rangka pengembangan kapasitas SDM industri. Kerja sama juga dilakukan di area-area lainnya yang dapat ditentukan bersama oleh para partisipan.

“Korea Selatan merupakan salah satu negara mitra perdagangan utama Indonesia. Investasi dari Korea Selatan pun tumbuh sesuai arah kebijakan Presiden Joko Widodo terkait transformasi ke hilirisasi industri. Investasi didominasi oleh industri barang dari kulit dan alas kaki, industri kendaraan bermotor, industri elektronik, industri logam dasar, serta industri kimia dan farmasi,” kata Agus.

Ia mengharapkan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan dapat terus tumbuh dan kedua belah pihak dapat terus berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor industri pengolahan di kedua negara.

“Kami yakin bahwa hubungan dan persahabatan kedua negara dapat semakin erat ke depan, khususnya dalam kemitraan dan kolaborasi di sektor industri pengolahan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi masing-masing negara,” kata Agus.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya