Jakarta, FORTUNE - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) telah menangguhkan impor sapi dari empat fasilitas peternakan di Australia setelah terdeteksinya penyakit kulit atau lumpy skin diseases (LSD) secara klinis pada hewan tersebut.
“Penangguhan ini dilakukan sampai dengan hasil investigasi temuan penyakit LSD lebih lanjut. Ekspor sapi hidup dari Australia tetap dapat berjalan dari 56 peternakan atau premises dari total 60 yang terdaftar,” kata Kepala Barantan, Bambang, dalam keterangan pers yang dikutip Rabu (2/8).
Barantan telah melakukan tindakan sesuai dengan standar prosedur impor komoditas pertanian, yakni hewan yang masuk ke wilayah Indonesia akan dikarantina demi memastikan kesehatan dan keamanannya.
Penyakit LSD pada sapi impor ditemukan setelah berlakunya tindakan karantina berupa pemeriksaan dokumen dan fisik sapi impor di atas alat angkut. Pemeriksaan di atas kapal oleh petugas Karantina Pertanian Tanjung Priok, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta berlangsung pada 25 Mei hingga 26 Juli 2023.
Kemudian petugas memberikan tanda khusus pada sapi-sapi impor yang menunjukkan gejala klinis untuk selanjutnya dilakukan pengambilan sampel sesaat setelah dibongkar dari alat angkut.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, sapi-sapi itu positif terdeteksi LSD dan langsung dipotong dengan diawasi oleh dokter hewan karantina.
“Kami dapati temuan gejala klinis LSD pada sapi impor terus bertambah, karena itu kami putuskan untuk menangguhkan importasi dari empat fasilitas tersebut,” ujar Bambang.
Penyakit LSD tidak menular ke manusia
Penyakit LSD tidak bersifat zoonosis atau tidak menular kepada manusia. Penyakit ini disebabkan oleh virus yang ditularkan oleh serangga seperti nyamuk, lalat, dan caplak. Masa inkubasi penyakit LSD secara alamiah cukup lama, bahkan dapat mencapai lima minggu, sehingga penyakit tidak mungkin muncul secara tiba-tiba dalam waktu singkat (1-3 hari).
Virus dapat bertahan di keropeng selama 33 hari dan pada leleran mulut dan hidung selama 28 hari. Pada saat itu pula serangga berperan menularkan dari satu hewan ke hewan lainnya. Pencegahan dapat dilakukan dengan tindakan biosecurity melalui desinfeksi dan desisektisasi yang ketat, serta vaksinasi.
Sampel serum darah, kerokan kulit, dan swab mulut diambil pada sapi yang belum mendapat vaksinasi LSD. Hasil positif ditemukan setelah diuji menggunakan real time PCR. Pengujian dilakukan di laboratorium Karantina Pertanian Tanjung Priok, dan uji konfirmasi dilakukan di Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian dan Balai Besar Veteriner Wates.
Koordinasi dengan otoritas Australia
Saat ini pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah Australia melalui Kementerian Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (Department of Agriculture, Fisheries and Forestry/DAFF) untuk menginvestigasi temuan LSD pada empat peternakan/premises yang ditangguhkan.
Dari data sistem otomasi Barantan, IQFAST tercatat dari Pelabuhan Laut Belawan, Tanjung Priok, Lampung, Cilacap dan Bandar Udara Soekarno Hatta. Jumlah sapi impor asal Australia pada 2022 mencapai 303.867 ekor dan 153.384 ekor untuk periode 1 Januari hingga 31 Juli 2023.