Jakarta, FORTUNE - Pemerintah berencana memperluas insentif bantuan pembelian motor listrik (molis) karena produk tersebut saat ini relatif sepi peminat.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) pun memastikan akan menyiapkan produk yang sesuai persyaratan.
"Aismoli akan selalu mendukung dengan menyiapkan produk-produk sesuai yang dipersyaratkan sehingga nantinya mampu memenuhi yang ditargetkan pemerintah," kata Ketua Aismoli, Budi Setiyadi, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (2/8).
Jenis kendaraan motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira). Selain itu, kendaraaan yang akan didaftarkan ke dalam Sisapira.id harus memenuhi ketentuan nilai TKDN paling rendah 40 persen.
"Kami sebagai asosiasi yang menaungi APM (agen pemegang merek) sepeda motor listrik akan terus mensosialisasikan dan mendorong anggota untuk dapat memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah dan menyiapkan produk sesuai standarnya," kata Budi.
Minim realisasi di lapangan
Karena penjualan masih rendah, pemerintah mengambil sejumlah langkah, di antaranya dengan memperluas pemberian insentif.
Dengan target 200.000 motor listrik bantuan pemerintah pada 2023, ternyata kurang dari satu persen yang berhasil direalisasikan. Program insentif yang ada saat ini ternyata kurang diminati.
"Kami menyambut baik jika rencana ini benar-benar direalisasikan sehingga diharapkan penyerapan di masyarakat bisa lebih luas lagi sehingga percepatan adopsi kendaraan listrik roda dua bisa meningkat," kata Budi.
Evaluasi pemerintah terhadap kebijakan motor listrik
Pemerintah tengah mengevaluasi implementasi program subsidi kendaraan motor listrik. Hal itu dilakukan karena program yang diberlakukan dengan memberikan insentif untuk pembelian kendaraan listrik ini justru masih sepi peminat.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengatakan realisasi pembelian kendaraan listrik saat ini tidak sesuai target yang ditetapkan.
"Kita juga tadi membahas juga tentang implementasi motor listrik, karena antara target kita dengan realisasi itu sangat kecil sekali," kata Bahlil.
Untuk itu, pemerintah pun akan memberikan kemudahan bagi masyarakat agar bisa memperoleh kendaraan motor listrik. Pemerintah, kata Bahlil, akan memperluas persyaratan penerima subsidi.
Bahlil mengatakan program penyaluran insentif kendaraan listrik ini bukan hanya untuk memberikan subsidi kepada masyarakat. Dia menegaskan insentif juga merupakan salah satu upaya untuk menciptakan kendaraan yang ramah lingkungan.