Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melarang sementara tiga pesawat Boeing 737-9 Max milik Lion Air mengudara imbas kasus terbaru jenis pesawat tersebut di Amerika Serikat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, mengatakan tiga pesawat Boeing 737-9 MAX milik Lion Air yang dilarang terbang memilki registrasi PK-LRF, PK-LRG, PK-LRI.
"Berdasarkan review dan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan koordinasi dengan Lion Air, diputuskan untuk memberhentikan pengoperasian sementara (temporary grounded) pesawat Boeing 737-9 MAX sejak tanggal 6 Januari 2024 sampai perkembangan lebih lanjut," kata Kristi dalam keterangan resmi, Senin (8/1).
Dalam laporannya kepada Kemenhub, Lion Air menyatakan Boeing telah memberikan konfirmasi melalui surat elektronik yang diterima pada 7 Januari 2024. Tiga unit pesawat Boeing 737-9 Max milik Lion Air tidak termasuk dalam kategori pesawat yang celaka karena memiliki perbedaan tipe pintu mid exit.
Menurut Lion, Boeing 737-9 Max miliknya tidak menggunakan tipe mid exit door plug, tetapi menggunakan mid cabin emergency exit door type II, yang berarti sistem pada pintu darurat bagian tengah tersebut berfungsi aktif dan dapat digunakan untuk proses evakuasi.
“Ditjen Perhubungan Udara selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak FAA, Boeing dan Lion Air untuk terus memonitor situasi tersebut dan akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan situasi. Keamanan dan keselamatan operasi penerbangan tetap menjadi prioritas kami,” ujar Kristi.
Lion Air lakukan inpeksi terhadap unit Boeing 737-9 Max
Sementara itu, Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang M. Prihantoro, menjelaskan Lion Air saat ini tengah melakukan inspeksi terhadap tiga unit Boeing 737-9 Max yang dimiliki perusahaan. Dia menyebut, sejak 5 Januari 2024 Lion Air telah melakukan langkah-langkah pencegahan.
“Lion Air sedang melakukan inspeksi lebih lanjut fokus pada mid-cabin emergency exit door, yang melibatkan Mid Cabin Emergency Exit Flight Lock Operational Test. Langkah dimaksud merupakan upaya Lion Air memenuhi standar keselamatan penerbangan yang ketat,” kata Danang dalam keterangannya, Senin (8/1).
Danang menjelaskan tes tersebut merupakan langkah pemeriksaan pada pintu darurat di bagian tengah pada Boeing 737-9 Max.
“Tujuannya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan mengutamakan bahwa evakuasi dapat dilakukan cepat dan aman apabila terjadi situasi darurat,” ujarnya.