Izin Impor Gula Mentah Belum Rilis, Industri Khawatir Ganggu Produksi

Izin impor yang diajukan mencapai 3,4 juta ton gula mentah.

Izin Impor Gula Mentah Belum Rilis, Industri Khawatir Ganggu Produksi
Shutterstock/Mr.Kosal
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pasokan gula rafinasi tahun depan berisiko terganggu karena pemerintah hingga kini belum juga mengeluarkan persetujuan impor (PI) gula mentah, yang merupakan bahan baku gula rafinasi. Dampak turunannya jelas. Industri makanan dan minuman (mamin), yang mengandalkan gula rafinasi dalam produksinya, terancam mengalami tekanan. 

“Sebagian stok (gula) akan habis Januari (2022).  Kalau terlambat tentu akan mengganggu produksi mamin,” kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S. Lukman, ketika dihubungi pada Selasa (28/12).

Adhi mengatakan telah mengajukan penambahan kuota impor gula sebanyak 5 persen dari alokasi 2021. Usulan tersebut dikemukakan mengingat industri mamin diramalkan tumbuh 5-7 persen pada 2022.

Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan pada 2021, alokasi impor gula mentah 3,78 juta ton, terdiri dari 3,1 juta ton untuk bahan baku gula kristal rafinasi (GKR) dan 680.000 untuk gula kristal putih (GKP).

Menurut Adhi, rekomendasi impor gula mentah sebenarnya telah dirilis oleh Kementerian Perindustrian. Namun, karena sistem penggunaan komoditas berubah, perizinan itu pun sedikit terhambat.

Masih menunggu di Kemendag

Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Supriadi, mengatakan bahwa untuk kebutuhan gula industri di 2022, pihaknya telah memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rekomendasi ini disampaikan melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK) Lembaga National Single Window (LNSW). Kemenperin pun masih menunggu kapan PI ini akan diterbitkan. “Sekarang sedang menunggu PI dari Kemendag (Kementerian Perdagangan)," kata dia, Senin (27/12).

Supriadi mengatakan, rekomendasi yang diberikan Kemenperin untuk impor gula mentah mencapai 3,4 juta ton. Impor tersebut ditujukan untuk 11 pabrik gula rafinasi (PGR).

Kemenperin juga memberikan rekomendasi impor gula untuk kebutuhan konsumsi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No.10/2017 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. "Dan raw sugar untuk gula konsumsi dalam rangka insentif investasi sesuai Permenperin 10/2017 sebesar 840 ribu ton untuk 12 pabrik gula basis tebu," ujar Supriadi.

Fortune Indonesia telah berupaya mendapatkan konfirmasi dari Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, yang berwenang atas izin impor gula mentah.  Namun, hingga berita ini diturunkan, tanggapan dari yang bersangkutan belum diberikan.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya