Kecurangan Masih Ada, BPKP Ungkap Rp37,01 Triliun Uang Negara Menguap

Modus kecurangan makin kompleks dan dilakukan ramai-ramai.

Kecurangan Masih Ada, BPKP Ungkap Rp37,01 Triliun Uang Negara Menguap
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh memberikan paparan saat Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/6). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, mengungkap masih banyaknya kecurangan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan negara atau daerah.

Dari hasil investigasi dan audit  BPKP, kecurangan tidak hanya dilakukan para ASN, tapi juga BUMN dan perusahaan swasta.

“Sebagai gambaran saja. Tahun lalu [2022], temuan audit terkait kecurangan masih sangat tinggi. Kami mendapati ada Rp37,01 triliun. Ini dari audit investigasi kami,” ujarnya dalam acara Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang digelar di Kementerian PANRB yang disiarkan secara virtual, Jumat (10/3).

Ateh mengatakan modus kecurangan dalam menggerus keuangan negara semakin kompleks dan terencana karena dilakukan bersama-sama.

Selain itu, dia menganggap Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) telah gagal dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kondisi ini pun, katanya, terus menggerus kepercayaan publik. “Artinya kita mungkin sudah harus mengubah metode dan teori kita dalam memperjuangkan kecurangan,” kata dia.

Meski Rp 37,01 triliun uang tersebut telah menguap, BPKP pada 2022 telah mampu menyelamatkan uang Rp76,32 triliun dari kecurangan.

“Jadi kalau kami enggak awasi kemarin, uang ini akan keluar karena kelebihan nilai segala macam,” ujarnya.

Ia menegaskan anggaran yang sudah keluar akibat indikasi kecurangan ini harus ditarik kembali. Jika seluruhnya dapat dikembalikan, BPKP berhasil memberi kontribusi terhadap keuangan negara sekitar Rp117,8 triliun.

"Ini besar sekali angka sebenarnya, sebelumnya cuma Rp 60 triliun," kata Ateh.

Sederet temuan BPKP

Ateh juga mengungkap banyak belanja program dan kegiatan oleh kementerian/lembaga tidak menghasilkan, dan tentunya merugikan keuangan negara.

“Kecurangan ini terjadi dari mulai perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang jasa, dan perizinan,” ujarnya.

Dalam melakukan kecurangan di kementerian/lembaga, kata Ateh, masih ada yang melakukan jual-beli jabatan. 

“Ini pengawasan APIP, bukan malah mencegah, malah menjadikan timbul masalah baru,” ujarnya.

Pada layanan publik, Ateh juga mengungkapkan temuannya. Dia menyebut masih ada prosedur yang berbelit dan memakan waktu. Hal tersebut menjadi pintu masuk bagi praktik pungutan liar. Karenanya dia berharap Kementerian PAN-RB dapat membenahi pelayanan dasar tersebut.

Related Topics

BPKPKeuangan Negara

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024