Jakarta, FORTUNE – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengizinkan operasional tiga pesawat Boeing 737-9 Max milik Lion Air pada 11 Januari 2024 setelah sempat memberhentikan pengoperasiannya secara sementara (grounded) pada 6 Januari 2024.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, mengatakan, pihaknya telah mengadakan inspeksi langsung ke lapangan dan mengevaluasi laporan pemeriksaan yang telah dilakukan Lion Air.
“Setelah dilakukan inspeksi dan melalui proses revisi dan evaluasi dengan melakukan komunikasi dengan pihak PT. Lion Mentari Airlines, Boeing dan Federal Aviation Administration (FAA) lebih lanjut, maka disimpulkan bahwa emergency exit yang dimiliki tiga pesawat tersebut tidak terdampak Airworthiness Directive (AD) 2024-02-51 dan DGCA AD 24-01-001-U,” kata Kristi lewat siaran pers, dikutip Jumat (19/1).
Tiga pesawat tersebut—PK-LRF, PK-LRG, PK-LRI—tidak boleh terbang sementara untuk memastikan keselamatan penerbangan dan untuk menjalankan inspeksi lebih lanjut setelah terjadi insiden terlepasnya emergency door pesawat bertipe sama milik Alaska Airlines beberapa hari lalu.
Telah dikonfirmasi dengan otoritas penerbangan
Kristi mengungkapkan hal tersebut juga dikonfirmasi melalui hasil rapat terakhir yang diselenggarakan oleh FAA dengan mengundang otoritas penerbangan sipil kawasan Asia-Pasifik.
Dalam rapat tersebut FAA menegaskan bahwa pesawat udara Boeing 737-9 Max yang dioperasikan oleh Lion Air tidak terdampak FAA AD dan tetap dapat beroperasi tanpa dilakukan inspeksi sebagaimana yang diperintahkan dalam AD.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami serta hasil rapat dengan FAA maka tiga unit pesawat udara Boeing 737-9 dapat dioperasikan kembali,” kata Kristi.
Boeing 737-9 Max milik Lion Air berbeda
Sebelumnya, Lion Air telah selesai melakukan inspeksi internal pada Boeing 737-9 Max usai insiden lepasnya jendela Alaska Airlines saat di udara pada Sabtu, 6 Januari 2024.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan berdasarkan hasil koordinasi bersama pabrikan pesawat Boeing dan pihak berwenang lainnya, Lion Air menegaskan bahwa Boeing 737-9 MAX yang dioperasikan tidak termasuk dalam kategori pesawat yang mengalami insiden pintu darurat bagian tengah (mid cabin door).
“Boeing 737-9 Max milik Lion Air tidak menggunakan tipe mid exit door plug, tetapi menggunakan mid cabin emergency exit door type II, yang berarti sistem pada pintu darurat bagian tengah tersebut berfungsi aktif dan dapat digunakan untuk proses evakuasi,” ujarnya (8/1).