Jakarta, FORTUNE – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih mendalami informasi mengenai mengenai temuan otoritas Jepang atas penyimpangan dalam pengujian keluaran horsepower mesin untuk sertifikasi tiga model mesin diesel Toyota.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, R Hendro Martono, mengatakan pihaknya masih berkomunikasi dengan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) selaku produsen kendaraan Toyota di Indonesia untuk mencari duduk perkaranya.
“Secara general informasi ini sudah ada di media, pada saat pengetesan pertama mesin diesel dan saat produksi menggunakan software lain,” kata dia dalam acara jumpa pers secara virtual, Rabu (31/1).
Kejanggalan ditemukan pada pengujian keluaran horsepower mesin untuk sertifikasi tiga model mesin diesel.
Selama pengujian itu, kinerja keluaran horsepower diukur dengan menggunakan Electronic Control Unit (ECU) yang berperangkat lunak, berbeda dari yang digunakan untuk melakukan uji model yang diproduksi massal.
Dengan demikian, hasil uji untuk mesin yang sudah sertifikasi itu lebih bagus, halus, dengan variasi yang minim.
Hendro mengatakan, kasus temuan otoritas Jepang ini tidak bisa disebut manipulasi, melainkan penyimpangan dalam menerapkan SOP.
Adanya temuan tersebut, menurut Hendro, belum berdampak terhadap Industri Otomotif Tanah Air karena masih dianggap kecil jika mengacu pada standar produksi di Indonesia.
“Ini tak tertalu berdampak [ke industri di Indonesia]. Itu sifatnya kultur Jepang. Bahkan jika terjadi minor sekalipun, itu akan jadi perhatian [otoritas Jepang],” ujarnya.
Berdampak terhadap 10 model mobil Toyota
Setidaknya ada 10 model mobil dengan merek Toyota, Lexus, Mazda, dan Hino yang terindikasi terlibat dalam skandal ini. Contohnya, mesin dengan kode 1GD yang digunakan Land Cruiser Prado, Hiace, Hilux, Fortuner, kemudian Mazda Bongo, dan Hino Dutro.
Kemudian untuk mesin 2GD juga disematkan untuk Hilux dan Innova.
Tidak ketinggalan juga mesin F33A yang digunakan Land Cruiser 300 dan LX500d juga dicurigai tidak sesuai dengan sertifikasi yang telah dirilis.
Laman resmi mencantumkan Fortuner periode Mei 2020 buatan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia termasuk yang terindikasi bermasalah. Mobil-mobil ini dibuat untuk pasar Eropa, Timur Tengah, dan Asia.
Berdasarkan rilis pers dari perusahaan, Toyota Industries Corporation (TICO) memutuskan untuk menghentikan sementara pengiriman mesin yang terkena dampak. Toyota juga memutuskan untuk menghentikan sementara pengiriman kendaraan yang dilengkapi mesin yang terkena dampak.
"Ke depannya, kami akan memberikan penjelasan terperinci kepada pihak berwenang dan segera mengambil tindakan yang tepat, termasuk melakukan pengujian di hadapan saksi jika diperlukan,” demikian keterangan Toyota, Senin (29/1).