Kemenperin Kejar Target Transaksi Produk Domestik Hingga Rp250 T

Tiga langkah disiapkan untuk mencapai target tersebut.

Kemenperin Kejar Target Transaksi Produk Domestik Hingga Rp250 T
Pengunjung melihat produk kreatif saat acara Sekati Ing Mall 2021 di Mal Malioboro, Jumat (15/10/2021). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mengejar target transaksi produk dalam negeri senilai Rp250 triliun dalam pelaksanaan Temu Bisnis Tahap V yang mengundang 1.200 peserta, dan akan menerapkan tiga langkah khusus.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Dody Widodo, mengatakan lewat keterangannya, Selasa (8/2), bahwa langkah pertama adalah menyiapkan modul realisasi serta modul komitmen penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah. Modul tersebut akan menjadi acuan dalam penggunaan produk dalam negeri pada tiap kementerian/lembaga, BUMN/D, serta pemerintah daerah.

Kedua, pelaksanaan interkoneksi data penggunaan produk dalam negeri dalam aplikasi SAKTI milik Kementerian Keuangan, SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, serta Sistem Informasi P3DN milik Kementerian Perindustrian.

"Interkoneksi data ini bisa dilaksanakan melalui kerja sama antara berbagai pihak, salah satunya melalui bantuan dari PT Telkom Indonesia Tbk. Keterbukaan data ini akan membantu proses pengawasan penggunaan PDN dalam pengadaan barang jasa pemerintah," ujar Dody.

Dorong penggunaan produk dalam negeri

Dody mengingatkan kepada seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah untuk segera menunjukkan komitmen penggunaan produk dalam negeri. “Segerakan kontrak untuk meningkatkan realisasi. Kementerian dan lembaga juga bisa segera melakukan temu bisnis di instansi masing-masing,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Pariwisata, KUKM, Perindag, Biro Perekonomian dan Keuangan Pemerinta Provinsi DKI Jakarta, Saraswati, menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah aktif melaksanakan kegiatan pengawasan penggunaan PDN pada setiap perangkat daerah sesuai dengan arahan Kementerian Perindustrian. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga melaksanakan Temu Bisnis secara berkala yang dapat mendorong penggunaan PDN.

Ia menyampaikan mulai 6 Februari 2023, Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan kegiatan temu bisnis yang secara aktif mempertemukan penyedia PDN dan perangkat daerah. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan guna mendorong penggunaan produk dalam negeri.

“Pemprov DKI Jakarta juga mendukung penuh pelaksanaan Temu Bisnis Tahap V,” ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Konsekuensi Denda Jika Telat Bayar Cicilan KPR, Bisa Disita
Investor Asing Hengkang dari Pasar Obligasi Asia pada Desember 2024
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Biaya, dan Prosedurnya