Jakarta, FORTUNE - Kementerian Pertanian (Kementan) memperkirakan kerugian ekonomi akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) mencapai Rp9,9 triliun per tahun. Wabah ini menimbulkan kekhawatiran pada konsumen maupun peternak hewan.
"Kenapa PMK ditakuti? karena menimbulkan kerugian. Bagi negara berkembang seperti kita potensi kerugian ekonomi yang pernah dihitung pada 2017 yaitu Rp9,9 trilun per tahun," kata Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Nuryani Zainuddin pada webinar bertajuk Waspada Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Terhadap Kesehatan Manusia, Minggu (26/6).
Nuryani mengatakan ada kemungkinan potensi kerugian semakin besar pada 2022 di tengah upaya Indonesia meningkatkan produktivitas di sektor peternakan.
"Apabila sektor peternakan meningkat maka ekspor kita juga meningkat. Sementara itu ada PMK, maka kerugian akan sangat besar," ujar Nuryani.
Dampak PMK bagi ekonomi
Nuryani menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan PMK pada hewan ternak bisa membuat kerugian sangat besar. Beberapa di antaranya, produksi susu bisa turun hingga 80 persen, kematian mendadak (sering terjadi pada anak ternak), keguguran, tingkat kesuburan menurun, penurunan berat badan, hambatan perdagangan, dan hambatan ekspor.
Indonesia pernah dinyatakan bebas PMK selama 32 tahun sejak 1990 hingga Mei 2022 tanpa vaksinasi. Sebelum akhirnya kebobolan pada tahun ini, status tersebut berhasil dipertahankan meski ancaman virus terus mengintai.
Sebagian besar negara di Asia Tenggara belum bebas PMK (country-based). Kini, status negara bebas PMK Indonesia ditangguhkan oleh Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE).
Progres vaksinasi hewan ternak
Direktur Jenderal Peternakan, Nasrullah, mengatakan pemerintah pusat terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota untuk vaksinasi.
“Sabtu-Minggu vaksinasi tetap berjalan di lapangan. Angka sementara 58.275 ekor telah divaksin,” kata Nasrullah dalam keterangannya, Senin (27/6).
Daerah yang paling aktif melakukan vaksinasi terpantau saat ini di situs resmi siagapmk.id di Kabupaten Malang (Jawa Timur) sebanyak 24.483 ekor, Pasuruan (Jawa Timur) sebanyak 4.746 ekor, Bandung Barat (Jawa Barat) sebanyak 5.139 ekor, Banyumas sebanyak 1.729 ekor.
“Data ini bersifat sementara dan saya yakin akan terus bertambah, seiring distribusi vaksin yang sudah sampai ke daerah-daerah,” ujarnya.
Nasrullah meminta para petugas lapangan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat di daerah yang saat ini merah dan kuning, untuk mengurangi kecepatan penyebaran PMK.
Per Jumat (24/6), pemerintah telah melakukan distribusi vaksin darurat PMK sebanyak 651.700 dosis, dan telah diterima berbagai daerah kantong ternak nasional. Vaksin darurat dipersiapkan sebanyak 3 juta dosis, dan selanjutnya pemerintah akan terus menambah jumlah vaksin PMK hingga 29 juta dosis dengan menggunakan dana PEN.