Luhut: Ada Indikasi Pelanggaran SOP pada Insiden Ledakan Smelter ITSS

Pemerintah akan mengambil tindakan tegas.

Luhut: Ada Indikasi Pelanggaran SOP pada Insiden Ledakan Smelter ITSS
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Tangkapan layar)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) akan mengambil tindakan tegas terhadap peristiwa ledakan di Smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang beroperasi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.

Dari investigasi awal, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan terdapat indikasi tindakan yang melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan. Akibatnya, kecelakaan terjadi dan korban jiwa jatuh.

Namun, untuk kesimpulan akhir, dia telah meminta kepada Kapolda Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan investigasi tersebut dalam waktu dua minggu dan meminta tindakan tegas dari Polri terhadap setiap pelanggaran hukum yang teridentifikasi.

“Kejadian serupa di GNI (PT Gunbuster Nickel Industry) tahun lalu sudah menjadi pelajaran bahwa kita serius dalam menegakkan hukum demi keselamatan pekerja. Pokoknya kita tidak mau main-main dengan keselamatan manusia,” kata dia lewat keterangan yang dikutip Jumat (29/12).

Laporan terakhir mengungkap bahwa peristiwa fatal itu telah menyebabkan 19 orang meninggal (11 pekerja Indonesia dan 8 pekerja asing), 29 luka berat, dan 11 luka ringan. Tim Kemenko Marves menyatakan penanganan korban yang masih dalam perawatan telah dilakukan dengan baik, termasuk evakuasi atas korban yang dirawat di Makassar dan Jakarta.

Selain itu, pihak perusahaan juga sudah memberikan santunan Rp600 juta untuk korban meninggal dunia, di luar dari santunan BPJS.

SOP dan K3 di smelter nikel ditinjau kembali

Luhut menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola industri, terutama dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta lingkungan hidup.

Dia juga menekankan bahwa kegagalan dalam menerapkan standar K3 yang dapat membahayakan pekerja dan lingkungan takkan mendapat toleransi. Luhut memerintahkan Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Perindustrian untuk memastikan SOP dan panduan K3 di seluruh smelter Nikel di Indonesia telah memadai dan dilaksanakan dengan baik.

“Prioritas kami adalah keselamatan pekerja. Kami tidak akan kompromi dengan kegagalan apa pun dalam menerapkan standar keselamatan. Perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari insiden ini, dan kami akan memastikan keadilan bagi para korban serta keluarga mereka,” ujarnya.

Luhut telah memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kepala Staf Umum TNI, Kapolda Sulawesi Tengah, Badan Pemelihara Keamanan Polri, dan pemangku kepentingan daerah.  Dia meminta semua kementerian atau lembaga terkait untuk menangani masalah ini dengan serius. 

Dalam dua minggu ke depan, Luhut akan mengadakan rapat koordinasi lanjutan untuk meninjau hasil investigasi, dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan industri dan keselamatan kerja di Indonesia telah diterapkan secara efektif.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil