Jakarta, FORTUNE - Indonesia telah berkomitmen mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada 2060 atau lebih cepat dari itu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan dalam Grand Launching International and Indonesia CCS Forum 2023 and Launching of ICCSC di Jakarta (30/5), sebagaimana dikutip dari antaranews.com, bahwa Indonesia berhasrat menjadi hub regional carbon capture and storage (CCS) dengan diluncurkannya Indonesia Carbon Capture and Storage Center (ICCSC).
ICCSC merupakan organisasi baru yang mengembangkan solusi inovatif untuk pengembangan CCS, percepatan transisi energi, dan pembangunan iklim yang optimal.
Menurutnya, pemerintah Indonesia menyadari bahwa CCS akan menjadi jalan baru dalam pengembangan bisnis rendah karbon ke depan, termasuk dalam pengembangan hidrogen, amonia biru dan hijau, serta metanol biru dan hijau.
Potensi besar dalam penyimpanan karbon
Pengembangan dan penerapan CCS yang tepat dan berkelanjutan akan menghadapi berbagai tantangannya sendiri, katanya. Beberapa faktor penting membutuhkan kolaborasi dari semua pihak, termasuk pengaturan dan kebijakan, infrastruktur dan teknologi, keuangan dan pembiayaan, serta kesadaran dan dukungan masyarakat.
"Untuk itu, inisiasi dan penyelenggaraan acara International and Indonesia CCS Forum 2023 diharapkan dapat mencapai tujuan yang telah disebutkan sebelumnya sebagai tempat berkumpul dan katalisator dalam penerapan CCS," ujarnya.
Indonesia memiliki potensi besar dalam kapasitas penyimpanan CO2, diperkirakan dapat mencapai 400 Gt untuk penerapan teknologi CCS. Dengan demikian, potensi bisnis dan investasinya pun besar.
Manfaat CCS untuk mitigasi pemasan global
CCS merupakan salah satu teknologi mitigasi pemanasan global dengan cara mengurangi emisi CO2 ke atmosfer. Teknologi ini merupakan rangkaian pelaksanaan proses yang terkait satu sama lain, mulai dari pemisahan dan penangkapan (capture) CO2 dari sumber emisi gas buang (flue gas), pengangkutan CO2 tertangkap ke tempat penyimpanan (transportation), dan penyimpanan ke tempat yang aman (storage).
Pemisahan dan penangkapan CO2 dilakukan dengan teknologi penyerapan yang telah cukup lama dikenal oleh kalangan industri. Penangkapan CO2 biasa digunakan dalam proses produksi hidrogen baik pada skala laboratorium maupun komersial.
Sementara itu, pengangkutan dilakukan dengan menggunakan pipa atau tanker seperti pengangkut gas pada umumnya (LPG, LNG), sedangkan penyimpanan dilakukan di dalam lapisan batuan di bawah permukaan bumi, atau dapat pula diinjeksikan ke dalam laut pada kedalaman tertentu.
Menurut International Energy Agency (IEA), volume emisi CO2 akibat pembakaran bahan bakar fosil mencapai 56 persen dari total semua emisi global. Persentase ini berasal dari sekitar 7.500 instalasi besar pengemisi CO2 yang melepas lebih dari 1 juta ton CO2 ke udara setiap tahunnya.
Kajian IEA lebih lanjut menyimpulkan bahwa dari jumlah tersebut, pembangkit listrik batubara (PLTU) merupakan sumber emisi utama yang mencapai lebih dari 60 persen, dan kemudian PLTG yang mencapai 11 persen, dan PLTD 7 persen.