Jakarta, FORTUNE - Eks Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto Soeherman, resmi menjabat Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menggantikan Arifin Panigoro yang meninggal dunia pada 28 Februari 2022.
"Tugas dan tanggung jawab saya menanti arahan dari Ketua Wantimpres (Wiranto)," ujar Gandi usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Senin (17/7).
Sebelum menjadi Duta Besar RI untuk Korsel, Gandi lama berkarier di Sinar Mas Group milik keluarga mendiang Eka Tjipta Widjaja.
Pada 1992, Gandi mulai bergabung dengan Sinar Mas. Di perusahaan itu, ia langsung menjabat sebagai CEO PT Asuransi Jiwa Eka Life, yang sekarang dikenal sebagai Sinar Mas MSIG Life.
Pada 1992 hingga 1997, ia mendirikan LG Simas yang merupakan perusahaan asuransi kerugian.
Selama bertugas di perusahaan tersebut, Gandi menduduki berbagai jabatan penting di beberapa perusahaan, terutama pada bidang bisnis Sinar Mas.
Dikabari oleh Mensesneg
Dia menyampaikan masih harus belajar lagi lebih dalam tugas dan tanggung jawab sebagai Anggota Wantimpres.
"Besok akan ada rapat pleno jam 10 dan kami baru akan mendengarkan nanti arahan dari Pak Ketua (Wantimpres)," kata Gandi.
Dia mengaku dikabari oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk kembali ke Tanah Air dua hari lalu.
"Hanya diminta (Mensesneg) untuk stand by kembali ke Tanah Air karena saya bertugas di Seoul sebelumnya. Kemudian, belum tahu apa jabatannya. Baru kemarin malam diberi tahu akan dilantik sebagai Wantimpres," ujarnya.
Terkait penggantinya sebagai Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Gandi menyampaikan masih dalam proses.
"Saya belum tahu siapa, tapi masih dalam proses dan tentunya saya akan menyelesaikan tugas-tugas yang belum selesai atau tertinggal, administratif maupun perundingan. Sehingga, dalam waktu dekat saya akan mendampingi Menko Perekonomian, Mendag, Menteri Perindustrian, untuk agenda Joint Comission Meeting di Seoul (Korea Selatan)," kata Gandi.
Dengan menjadi bagian Wantimpres era Presiden Joko Widodo, Gandi menyebut akan mengabdi kepada bangsa dan negara. Sebab, ia yakin posisi apa pun yang diemban akan memberikan dampak baik untuk Indonesia.
Harta kekayaan Gandi
Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 3 Januari 2022, Gandi memiliki harta bernilai Rp270 miliar. Dilansir dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah itu di antaranya terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan senilai Rp100.135.000.000.
Tanah dan bangunan tersebut tersebar di sejumlah daerah di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.
Selain itu, Gandi memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp27,5 miliar, lalu surat berhaga senilai Rp84.615.138.758.
Kemudian, kas dan setara kas senilai Rp7.459.771.134, lalu harta lainnya Rp50.930.126.905.