Jakarta, FORTUNE - Feodalisme adalah peninggalan zaman lampau. Ia sebuah sistem sosiopolitik yang memerbikan kekuasaan besar kepada golongan bangsawan. Sistem ini dimulai di benua Eropa pada abad pertengahan tempat berlakunya kewajiban hukum dan militer secara timbal balik di antara kelas penguasa atau raja dan kelas pekerja yang nantinya akan menjadi tuan tanah.
Definisi lain dari feodalisme adalah sistem sosial di Eropa pada Abad Pertengahan yang ditandai oleh kekuasaan yang besar di tangan tuan tanah. Pelaku utama dari sistem feodalisme adalah golongan bangsawan agar bisa mengendalikan wilayah-wilayah yang bekerja sama dengan mereka. Sistem feodalisme dikatakan telah berlaku sejak abad ke-9.
Pembahasan lebih lanjut mengenai feodalisme akan kami sampaikan berikut ini beserta perbedaannya dengan sistem kapitalisme.
Struktur sistem ekonomi feodalisme
Dari adanya perbedaan status ini, muncul struktur hierarki berbentuk piramida. Selain itu, dalam paham feodal, kekuasaan absolut berada di tangan raja.
Kekuasaan absolut tersebut berkaitan dengan seluruh isi negara: seluruh kekayaan alamnya, tanah dengan segala isinya, maupun semua yang bergerak di atasnya, adalah milik raja.
Artinya, harta milik rakyat pun jika diinginkan oleh sang raja harus diberikan.
Terdapat kewajiban hukum dan militer timbal balik antara kelas penguasa dan kelas pekerja dalam sistem ekonomi feodalisme.
Dalam sistem ini, raja memberikan tanah kepada tuan tanah untuk dikelola dan menghasilkan uang. Sebagai timbal balik, sang raja akan mendapatkan dukungan militer dari si tuan tanah.
Untuk pembagian hasil uang yang diperoleh dari tanah yang dikelola (biasanya untuk pertanian), tuan tanah akan mendapatkan tiga per empat bagian, sedangkan penguasa akan mendapatkan seperempat sisanya. Bagian raja tersebut mereka anggap sebagai pajak.
Walaupun pengelola tanah diberikan kuasa untuk mengelola tanah, hak kepemilikan tanahnya masih ada pada penguasa atau raja.
Perbedaan sistem ekonomi feodalisme dengan sistem ekonomi kapitalisme
Banyak sekali negara yang menggunakan sistem ekonomi kapitalisme dalam melakukan pemerintahannya. Dalam hal ini, ada banyak sekali perbedaan yang mendasarinya. Berikut ini tiga di antaranya:
- Perkembangan karier
Dalam sistem ekonomi feodalisme, seorang tuan tanah akan terus menjadi tuan tanah. Begitu pula dengan pekerja yang akan terus menjadi seorang pekerja. Tidak mungkin ada perubahan derajat dalam sistem ekonomi yang satu ini. Sedangkan pada kapitalisme, seorang pekerja bisa mendapatkan pekerjaan lebih baik jika mampu menunjukkan kinerja bagus.
- Ragam pekerjaan
Sistem ekonomi feodalisme mengharuskan seorang pekerja bekerja di lahan pertanian yang bukan miliknya. Banyak raja bersikap sewenang-wenang kepada rakyatnya karena berpikir hasil pertanian adalah harta yang paling bermanfaat. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, pekerja bebas untuk memilih pekerjaannya dan boleh mengambil sektor nonpertanian.
- Pemaksaan
Feodalisme umum terjadi pada zaman perang, sehingga ada banyak pekerja yang harus berakhir menjadi seorang prajurit demi membantu rajanya memenangkan peperangan. Dalam sistem ekonomi kapitalis, tidak ada pemaksaan dari atasan atau raja sehingga pekerja bisa lebih bebas berkarya dan memanfaatkan kelebihannya.