Menperin Akan Melakukan Penyesuaian Cara Hitung TKDN

Perubahan ini akan melihat kebutuhan industri.

Menperin Akan Melakukan Penyesuaian Cara Hitung TKDN
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan sambutan pada Launching Digitalisasi Sertifikasi TKDN di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (27/9). (Dok. Istimewa)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

Kemenperin akan sesuaikan penghitungan TKDN setiap subsektor industri sesuai arahan Presiden Jokowi.

Penyesuaian dilakukan karena setiap industri memiliki karakteristik yang berbeda-beda.

Pengubahan cara perhitungan TKDN akan disesuaikan dengan karakteristik industri masing-masing, termasuk evaluasi cost base dan process base.

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan melakukan penyesuaian penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk setiap subsektor industri.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Karena ini tidak bisa mengeneralisir cara menghitung atau threshold TKDN yang sudah ditetapkan, jadi akan kita sesuaikan,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam acara pembukaan Business Matching 2024 yang disiarkan secara virtual, Selasa (5/3).

Alasan lain pengubahan ini, kata Agus, adalah adanya karakteristik yang berbeda dari setiap industri.

Dengan evaluasi tersebut, dia menjelaskan akan ada penyesuaian cara perhitungan TKDN sesuai dengan karakteristik industri masing-masing.

“Jadi kita akan mengevaluasi misalnya yang selama ini perhitungannya dilakukan dengan cost-based, itu nanti kita akan evaluasi apakah lebih baik subsektor tersebut atau produk tersebut kita hitung melalui process-based,” ujarnya.

Cara penghitungan TKDN diatur berdasarkan dengan sektornya, salah satunya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No.46/2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Industri Kecil.

Ada juga Permenperin No.31/2022 Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Alat Kesehatan dan Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro, dan lain-lain.

Untuk mendukung industri dalam negeri

Penerapan program TKDN ini memiliki tujuan yang ingin dicapai.

Adanya persyaratan nilai TKDN pada setiap proses pengadaan barang atau jasa bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan industri dalam negeri.

Maka dari itu, beberapa sektor barang dan jasa menjadi prioritas dalam memaksimalkan penerapan TKDN. 

Secara singkat, penerapan TKDN dapat meminimalisasi produk impor dan meningkatkan daya saing produk di dalam negeri. 

Setidaknya, dalam perhitungan nilai TKDN ini ada 3 komponen yang akan dilibatkan. Mulai dari komponen dalam negeri pada barang, komponen dalam negeri pada jasa, dan komponen dalam negeri pada gabungan barang dan jasa.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Apa itu OECD, Organisasi Global yang Bakal Diikuti Indonesia?
William Tanuwijaya Jual Saham GOTO Miliknya Lagi, 1,1 Miliar Unit
Kapan Saham MR. DIY Bisa Dibeli? Ini Tanggal dan Jadwalnya
Bakmi GM Dikabarkan Telah Diakuisisi Grup Djarum
Matahari Mau Tutup 13 Gerai hingga Akhir Tahun Ini
Prajogo Pangestu Tambah Kepemilikan di BREN, Rogoh Rp8,2 M