Jakarta, FORTUNE - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bakal membubarkan PLN Batubara, anak perusahaan PT PLN (Persero). Langkah itu diambil guna menjadikan PLN lebih efisien, khususnya dalam memasok batu bara untuk pembangkit listriknya.
“Sekarang ini kami sedang kaji secara teknis untuk pembubarannya,” kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, kepada wartawan, Jumat (14/1).
Dengan pembubaran itu, Kementerian BUMN berharap rantai pasok batu bara bagi perseroan setrum negara tersebut akan lebih pendek. Selama ini, menurut Arya, PLN Batubara membeli batu bara dari pemasok, dan itu menghambat proses bisnis perusahaan.
Anak usaha menghambat entitas induk
Kementerian BUMN menginginkan PLN nantinya dapat dipasok langsung oleh para produsen batu bara.
“Selama ini kami banyak melakukan efisiensi, apakah itu membubarkan anak perusahaan yang malah menghambat suatu proses bisnis yang tidak efisien,” ujarnya.
Meski pendirian anak usaha PLN itu bertujuan mengamankan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN dan anak perusahaan (securing business sustainability) dengan harga yang efisien, nyatanya kehadiran perusahaan hanya menjadi beban bagi bisnis BUMN di sektor kelistrikan itu sendiri.
Kementerian ESDM sudah tahu sejak lama
Kementerian ESDM telah mengingatkan PLN sejak lama ihwal pembelian stok batu bara yang kadang menimbulkan masalah.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, mengatakan mayoritas kontrak pengadaan batu bara PLN justru dilakukan dengan perusahaan trader. Porsi kontrak pengadaan batu bara PLN dengan IUP OPK angkut jual 38 persen, sementara dengan perusahaan PKP2B hanya 31 persen.
"Ini yang tadi saya sampaikan sebagian besar dari kontrak bukan dengan perusahaan tambang. Ini juga sering jadi kendala saat PLN butuh tambahan pasokan," kata Ridwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Senin (15/11).
Ridwan mengatakan pengadaan kontrak dengan IUP OPK angkut jual juga berpotensi memberikan ketidakpastian pasokan, khususnya saat harga batu bara sedang tinggi. Hal ini mungkin terjadi karena para perusahaan tersebut tidak mempunyai kewajiban domestic market obligation (DMO).
"Kami mengusulkan kepada PLN untuk membeli langsung batu bara dari perusahaan batu bara tidak melalui trader," ujar Ridwan.