Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menjual instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel, Green Sukuk Ritel–Sukuk Tabungan (ST) seri ST008. Masa penawarannya dimulai pada 1 November 2021 pukul 09.00 WIB dan berakhir pada 17 November 2021 pukul 10.00 WIB. Proses pemesanan pembelian ST008 dapat dilakukan secara daring.
“Tujuan penerbitan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST008 secara online adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel, memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2021,” kata Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan, Dwi Irianti Hadiningdyah, dalam keterangannya, Minggu (31/10).
Proses pemesanan pembelian ST008 secara online dilakukan melalui 4 tahap, yakni pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan konfimasi. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki antarmuka sistem e-SBN.
ST008 tidak dapat diperdagangkan
SBSN retail ini tidak dapat diperdagangkan (non-tradeable). Kepemilikannya tidak dapat dialihkan dan tidak dapat dicairkan hingga jatuh tempo kecuali pada periode early redemption.
Kupon yang ditetapkan untuk seri ST008 sebesar 4,80 persen yang bersifat mengambang atau floating with floor. Artinya besaran kupon akan disesuaikan dengan perubahan tingkat suku bunga Bank Indonesia (BI) sebagai acuan.
Pembayaran kupon periode pertama akan dilakukan pada 10 Desember 2021-10 Februari 2022, dan berlaku untuk kupon sebesar 4,80 persen.
Perinciannya, suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) pada saat penetapan sebesar 3,50 persen ditambah spread yang ditetapkan sebesar 130 bps. Spread ini berlaku tetap sampai jatuh tempo, dan tingkat kupon minimal pun takkan berubah hingga jatuh tempo. Tanggal pembayaran kupon ini akan dibayarkan setiap tanggal 10 setiap bulannya.
Bagi yang tertarik berinvestasi pada instrumen ritel yang mempunyai tanggal jatuh tempo 10 November 2023 ini dapat mulai memesan dengan minimum pemesanan Rp1 juta dan maksimum Rp1 miliar.
Mitra Distribusi ST008
Masyarakat yang tertarik pada Green Sukuk Ritel–Sukuk Tabungan seri ST008 dapat mengakses laman Sukuk Tabungan di: www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan atau menghubungi 30 mitra distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online).
1. Bank Central Asia
2. Bank CIMB Niaga
3. Bank Commonwealth
4. Bank Danamon Indonesia
5. Bank DBS Indonesia
6. Bank HSBC Indonesia
7. Bank Mandiri
8. Bank Maybank Indonesia
9. Bank Mega
10. Bank Negara Indonesia
11. Bank OCBC NISP
12. Bank Panin
13. Bank Permata
14. Bank Rakyat Indonesia
15. Bank Tabungan Negara
16. Bank UOB Indonesia
17. Citibank
18. Standard Chartered Bank
19. Bank Syariah Indonesia
20. Bank Muamalat
21. Bahana Sekuritas
22. BRI Danareksa Sekuritas
23. Mandiri Sekuritas
24. Trimegah Sekuritas Indonesia
25. Bareksa Portal Investasi
26. Nusantara Sejahtera Investama (FUNDtastic+)
27. Star Mercato Capitale (Tanamduit)
28. Investree Radhika Jaya
29. Lunaria Annua Teknologi (Koinworks)
30. Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku