Jakarta, FORTUNE - Kementerian Agama (Kemenag) akan meminta kompensasi kepada manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) karena masih menemui sejumlah permasalahan dalam operasional pesawat haji.
Terbaru, keberangkataan jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41) tertunda karena kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia. Penundaaan keberangkatan berlangsung hingga empat jam.
SOC 41 seharusnya berangkat pada pukul 07.40 WIB. Saat itu, posisi jemaah sudah berada di lokasi fastrack Bandara Solo. Karena pesawat mengalami kerusakan mesin, dan diperkirakan perbaikannya lama, maka jemaah dikembalikan ke asrama haji.
“Kami tegur keras Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jemaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia,” kata Sekjen Kemenag, M Ali Ramdhani, dalam keterangan resmi, Jumat (24/5).
Setelah tertunda, jemaah SOC 41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya dipakai oleh SOC-42 pada pukul 12.17 WIB. Menurut Ali, ini solusi instan yang diberikan Garuda, tetapi meninggalkan masalah baru dalam kaitannya dengan keberangkatan jemaah SOC-42.
“Delay ini memunculkan efek domino. Karena, SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharusnya memberangkatkan SOC 42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga tujuh jam,” kata Ali.
Dengan adanya kendala tersebut, keberangkatan SOC-43 juga terlambat.
“Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam,” ujarnya.
Melayangkan teguran keras ke Garuda Indonesia
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, mengatakan pihaknya akan melayangkan Surat Pernyataan Kecewa dan Protes Keras kepada Garuda.
Kemenag meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jemaah SOC-43 di asrama haji sudah habis. Jemaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.
"Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia," ujar Hilman.
Lebih lanjut, kata Hilman, Kemenag juga minta Garuda Indonesia untuk segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jemaah haji Indonesia tidak terus berulang.
“Penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jemaah haji Indonesia. Saya minta Garuda Indonesia profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani,” katanya.
Keluhan Kemenag terhadap Garuda Indonesia tidak terjadi pertama kali ini saja. Sebelumnya, Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, mengatakan dalam rentang waktu sepekan pemberangkatan jemaah haji Indonesia sejak penerbangan pertama pada 12 Mei 2024 di seluruh embarkasi mengalami keterlambatan hingga 47,5 persen.
Dari 80 penerbangan, 38 di antaranya terlambat terbang. Kemudian jika ditotal keterlambatannya mencapai 32 jam 24 menit.
Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa tersebut. Dia mengatakan perusahaannya akan selalu mengupayakan perbaikan layanan kepada jemaah haji Indonesia.
Dia pun tak ingin memiliki masalah dengan pihak mana pun.
"Buat kami di Garuda, kami mengupayakan perbaikan," kata dia saat usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023, Rabu (22/5).