Program Kartu Prakerja 2024 Resmi Dilanjut, Kuota Mencapai 1,1 Juta

Pembukaan pendaftaran mulai hari ini pukul 19.00 WIB.

Program Kartu Prakerja 2024 Resmi Dilanjut, Kuota Mencapai 1,1 Juta
Warga mengakses laman website PraKerja di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (14/1/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah memutuskan melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2024.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan program Kartu Prakerja ini membuka kuota sebanyak 1,14 juta penerima manfaat. 

Pembukaan gelombang akan mulai pada hari ini, Jumat (23/2), pukul 19.00 WIB, dan dapat diakses pada laman resmi www.prakerja.go.id.  

“Kuota ini akan dieksekusi secara bertahap oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP),” kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/2).

Menilik hasil evaluasi program ini, Airlangga mengatakan Kartu Prakerja telah terbukti efektif dalam membantu masyarakat luas untuk mendapatkan pekerjaan, juga meningkatkan semangat belajar melalui digitalisasi.

Telah memberikan manfaat kepada belasan juta masyarakat Indonesia

Dia menyebutkan bahwa dampak mengenai peningkatan peluang kerja ini juga dikonfirmasi oleh studi Definit dari Asian Development Bank (ADB), yang angkanya mencapai 95 persen.  

Pada periode tersebut, Prakerja berkolaborasi dengan 245 lembaga pelatihan untuk menyediakan tidak kurang dari 1.216 pelatihan mulai dari pelatihan tatap muka (luring) maupun webinar (daring) dalam berbagai kategori pelatihan seperti greenskills, digital termasuk AI, yang mendukung hilirisasi.  

Sementara sejak awal peluncurannya pada 2020 hingga 2023, program ini telah memberikan manfaat kepada 17,5 juta masyarakat di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia. 

Selama tiga tahun lebih, Kartu Prakerja telah memberikan akses pelatihan secara inklusif kepada 51 persen perempuan, 48 persen berasal dari 212 kabupaten/kota miskin ekstrem, 2 persen dari kabupaten/kota tertinggal, dan 3 persen penyandang disabilitas.

Syarat ikut program Kartu Prakerja

Pada pelaksanaan Kartu Prakerja tahun ini pula, pemerintah mengaktifkan kembali pelatihan asynchronous, khususnya untuk peserta dari Indonesia Timur yang memiliki perbedaan waktu. 

Asynchronous yaitu moda pembelajaran mandiri atau Self-Paced Learning (SPL).

Pelatihan dengan metode ini berjalan melalui alur/sequence yang disampaikan, dan tidak bisa dilewatkan maupun dipercepat. 

Meskipun moda ini dapat memberikan fleksibilitas, tapi moda ini membutuhkan komitmen personal yang lebih tinggi dari penggunanya.

Untuk dapat menerima beasiswa pelatihan melalui program reguler “Gabung Gelombang Prakerja”, terdapat beberapa syarat:

  • Belum pernah menjadi penerima Program Kartu Prakerja. 
  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Program Kartu Prakerja.



 

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil