PUPR Ingin Mulai Bangun IKN Pertengahan 2022

Pembangunan IKN akan dilakukan dalam 5 tahap hingga 2045.

PUPR Ingin Mulai Bangun IKN Pertengahan 2022
Instagram/ Nyoman Nuarta
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian PUPR memberi sinyal bisa memulai pembangunan konstruksi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada awal semester II-2022. Pasalnya, persiapan dari mulai desain sebetulnya sudah dimulai sejak akhir 2019. Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) pun telah rampung sejak akhir 2021.

"Kita juga menyiapkan antisipasi kalau segera dimulai pelaksanaan fisik, kami siapkan beberapa desain. Antara lain berupa basic design untuk bangunan utama atau super prioritas, seperti bangunan-bangunan monumental yang nantinya ada termasuk istana dan beberapa kementerian dan sebagainya," ujar Kasatgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Imam Santoso Ernawi, dalam diskusi virtual, Rabu (2/2).

Bila proses lelang sudah bisa dimulai dari sekarang, paling tidak bakal membutuhkan waktu antara 50 sampai 60 hari. Dengan demikian, Kementerian PUPR mengasumsikan pembangunan fisik di kawasan prioritas sudah harus dimulai pada pertengahan 2022 agar bisa rampung sebelum 2024.

Imam berharap kejelasan pendanaan ini bisa dilakukan lebih cepat. Apakah anggaran nantinya akan ada di PUPR atau di badan otorita yang bakal dibentuk nantinya.

"Semakin cepat semakin baik. Kami sih menyarankan awal semester dua sudah betul-betul di lapangan. Meskipun kita sudah mulai dari sekarang untuk bangunan yang prioritas KIPP," tutur Imam.

Fokus pembangunan infrastruktur dasar

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya menjelaskan pendanaan pembangunan IKN akan melalui APBN. Nantinya akan difokuskan terlebih dahulu untuk pembangunan infrastruktur dasar dan KIPP.

"Sudah digarisbawahi, bahwa dukungan APBN dalam pembangunan IKN itu akan lebih difokuskan kepada penyediaan infrastruktur dasar dan juga pembangunan dari kawasan inti dari pusat pemerintahan IKN,” ujarnya pada kesempatan yang sama.

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur akan dilaksanakan dalam lima tahap hingga 2045. Pada tahap pertama, pembangunan akan dilakukan dari 2022 hingga 2024.

Regulasi turunan masih disiapkan

Hingga saat ini, Made menyebut pemerintah masih menyiapkan regulasi turunan atau peraturan pelaksana dari Undang-Undang IKN, yang disahkan Januari lalu. Sebuah perincian yang paling ditunggu adalah mengenai masterplan pembangunan IKN, karena sangat berpengaruh bagi penetapan anggaran yang dibutuhkan.

"Tentunya prioritas jadi fokus kita dalam tahap pertama durasinya sampai dengan 2024. Dari perspektif mengenai bagaimana dukungan anggaran yangg disiapkan Kementerian Keuangan, tergantung dari masterplan untuk tahap pertama," kata Made.

APBN sementara akan dioptimalkan

Made mengatakan saat ini belum ada ketetapan final anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN, termasuk untuk pembangunan tahap pertama 2022. Untuk pembangunan tahun ini, dia menyebut pendanaan akan dilakukan dengan mengoptimalkan anggaran yang sudah ada pada APBN 2022.

Dia mengisyaratkan bahwa anggaran yang disiapkan untuk pembangunan IKN tahun ini akan berada pada anggaran kementerian-kementerian terkait dengan pembangunan IKN. "Apakah nanti akan melalui relokasi belanja atau refocusing," ujarnya.


 

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya