Jakarta, FORTUNE - Pesohor Raffi Ahmad membantah tudingan dari National Corruption Watch (NCW) bahwa dia terlibat dalam kasus dugaan Pencucian Uang senilai ratusan miliar rupiah.
"Saya kerja dari umur 13 tahun, sampai 37 tahun, hampir 25 tahun kerja dan alhamdulillah sampai detik ini saya dipercaya oleh stasiun TV dan lain-lain, dan saya menabung," kata Raffi dalam acara konferensi pers, Senin (5/2).
Selain menabung, Raffi mengatakan asal kekayaannya berasal dari perusahaan yang telah didirikannya sejak 6 tahun lalu, yakni RANS Entertainment.
“Saya sudah katakan bahwa valuasinya Rp2,7 triliun, termasuk investasi dari EMTEK," ujarnya.
Raffi pun berencana mencatatkan RANS Entertainment di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai perusahaan terbuka dalam dua atau tiga tahun mendatang. Saat ini, pihaknya tengah sibuk membenahi manajemen agar dapat berhasil menjadi perusahaan yang menerapkan prinsip good corporate governance.
"Silahkan mau dicek," ujarnya.
Menjaga kredibilitas
Ia menambahkan bahwa klarifikasi yang dia lakukan bertujuan untuk menjaga kredibilitas dirinya dan perusahaan yang tengah dibangunnya.
Menurutnya, semua yang dituduhkan NCW sama sekali tidak berdasar, dan jika memang memiliki bukti dia mempersilakan pihak dimaksud untuk mengajukan aduan ke pihak berwajib.
"Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online, itu semua tidak benar," kata Raffi.
Raffi sadar isu ini muncul kerena dia dekat dengan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dia juga telah mendapat peringatan akan muncul isu tidak sedap berkenaan dengan hal tersebut.
Tudingan NCW terhadap Raffi Ahmad
Sebelumnya, Ketua National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna, menuding Raffi telah melakukan tindakan pencucian uang dengan beragam modus.
Di antara yang menjadi modusnya adalah, kata Hanifa, menarik perhatian orang agar mau menitipkan dananya kepada Raffi dan RANS Entertainment.
“Menurut masyarakat yang mengadu ini, diceritakan akan membuka bisnis yang bernilai triliunan, akan membeli lahan sekian hektare, ada project di Bali dengan nilai mencapai Rp5 triliun. Marketing komunikasinya seperti itu, placement sudah ada," kata Hanifa dalam akun media sosial TikTok @DPP_NCW.
Hanifa juga mengatakan ada seorang mantan jenderal yang kini tengah berada dalam penjara karena terlibat kasus korupsi dan telah menitipkan dananya kepada Raffi. Kini pesakitan itu menginginkan uangnya kembali.
"Dia menyampaikan bahwa ada sekian dananya yang nilainya miliaran rupiah yang dititipkan pada terduga TPPU (tindak pidana pencucian uang) Raffi Ahmad yang saat ini ingin dananya dikembalikan, tetapi tidak dikembalikan. Kepada kami dia bilang siap bersaksi,” ujarnya.
Hanifa juga mengungkapkan bahwa Raffi memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima aliran dana pencucian uang dari berbagai pihak.