Raffi Ahmad Bantah Tuduhan Pencucian Uang, Cerita Soal Kekayaannya

Mengaku telah bekerja keras sejak usia 13.

Raffi Ahmad Bantah Tuduhan Pencucian Uang, Cerita Soal Kekayaannya
Raffi Ahmad dan Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers terkait tudingan pencucian uang, Senin (5/2). (Tangkapan layar).
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pesohor Raffi Ahmad membantah tudingan dari National Corruption Watch (NCW) bahwa dia terlibat dalam kasus dugaan Pencucian Uang senilai ratusan miliar rupiah.

"Saya kerja dari umur 13 tahun, sampai 37 tahun, hampir 25 tahun kerja dan alhamdulillah sampai detik ini saya dipercaya oleh stasiun TV dan lain-lain, dan saya menabung," kata Raffi dalam acara konferensi pers, Senin (5/2).

Selain menabung, Raffi mengatakan asal kekayaannya berasal dari perusahaan yang telah didirikannya sejak 6 tahun lalu, yakni RANS Entertainment.

“Saya sudah katakan bahwa valuasinya Rp2,7 triliun, termasuk investasi dari EMTEK," ujarnya.

Raffi pun berencana mencatatkan RANS Entertainment di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai perusahaan terbuka dalam dua atau tiga tahun mendatang. Saat ini, pihaknya tengah sibuk membenahi manajemen agar dapat berhasil menjadi perusahaan yang menerapkan prinsip good corporate governance.

"Silahkan mau dicek," ujarnya.

Menjaga kredibilitas

Ia menambahkan bahwa klarifikasi yang dia lakukan bertujuan untuk menjaga kredibilitas dirinya dan perusahaan yang tengah dibangunnya.

Menurutnya, semua yang dituduhkan NCW sama sekali tidak berdasar, dan jika memang memiliki bukti dia mempersilakan pihak dimaksud untuk mengajukan aduan ke pihak berwajib.

"Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online, itu semua tidak benar," kata Raffi.

Raffi sadar isu ini muncul kerena dia dekat dengan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dia juga telah mendapat peringatan akan muncul isu tidak sedap berkenaan dengan hal tersebut.

Tudingan NCW terhadap Raffi Ahmad

Sebelumnya, Ketua National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna, menuding Raffi telah melakukan tindakan pencucian uang dengan beragam modus.

Di antara yang menjadi modusnya adalah, kata Hanifa, menarik perhatian orang agar mau menitipkan dananya kepada Raffi dan RANS Entertainment.

“Menurut masyarakat yang mengadu ini, diceritakan akan membuka bisnis yang bernilai triliunan, akan membeli lahan sekian hektare, ada project di Bali dengan nilai mencapai Rp5 triliun. Marketing komunikasinya seperti itu, placement sudah ada," kata Hanifa dalam akun media sosial TikTok @DPP_NCW.

Hanifa juga mengatakan ada seorang mantan jenderal yang kini tengah berada dalam penjara karena terlibat kasus korupsi dan telah menitipkan dananya kepada Raffi. Kini pesakitan itu menginginkan uangnya kembali.

"Dia menyampaikan bahwa ada sekian dananya yang nilainya miliaran rupiah yang dititipkan pada terduga TPPU (tindak pidana pencucian uang) Raffi Ahmad yang saat ini ingin dananya dikembalikan, tetapi tidak dikembalikan. Kepada kami dia bilang siap bersaksi,” ujarnya.

Hanifa juga mengungkapkan bahwa Raffi memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima aliran dana pencucian uang dari berbagai pihak.



 

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024