Respons Menhub Terhadap Permintaan Jokowi Turunkan Harga Tiket Pesawat

Mahalnya tiket pesawat telah dibahas dengan sejumlah pihak.

Respons Menhub Terhadap Permintaan Jokowi Turunkan Harga Tiket Pesawat
Menhub, Budi Karya Sumadi, dalam Rakor bersama Korlantas Polri, Minggu (10/4). (dok. Kemenhub)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, membeberkan sejumlah langkah untuk menstabilkan harga tiket pesawat.

Naiknya harga tiket pesawat disinggung Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai penyebab tingginya inflasi Indonesia pada Rapat Koordinasi Nasional, Kamis (18/8).

“Kami telah dan akan membahasnya lebih detail dan intensif dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk dengan pemerintah daerah,” kata dia dalam pernyataanya, Jumat (19/8).

Demi menstabilkan harga tiket pesawat, pihaknya telah berkirim surat kepada pemerintah daerah untuk turut mendukung konektivitas, serta membantu memastikan tingkat keterisian penumpang, memberikan subsidi dan insentif lainnya.

Budi menyebut, salah satu faktor mahalnya harga tiket pesawat adalah tingginya harga avtur. Namun, dengan strategi pengelolaan yang dikoordinasikan, kata dia, harga tiket dapat terkendali. Ini pun secara otomatis tidak akan memberikan efek kenaikan inflasi terlalu tinggi.

Tingkat okupansi kurang dari 50 persen

Calon penumpang angkutan udara yang didominasi para pemudik antre menaiki pesawat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Aceh, Jumat (29/4). (ANTARAFOTO/Irwansyah Putra)

Budi Karya mengatakan tingkat okupansi pesawat di beberapa daerah hanya 50 persen atau bahkan kurang dari itu. Maka itu, ia mendorong pemerintah daerah memberikan subsidi dan juga turut memasarkan, agar tingkat keterisian penumpang pesawat meningkat.

“Kalau tingkat keterisian bisa naik, maka harga akan terkendali karena harga tiket berbanding lurus dengan tingkat keterisian,” ujarnya.

Sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mengendalikan harga tiket di tengah naiknya harga avtur dunia, di antaranya menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar nol rupiah atau nol persen terhadap Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), yang berlaku di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 14 Tahun 2022.

Kemenhub juga telah meminta kepada Kemenkeu untuk memberlakukan relaksasi PPN pada tiket dan bahan bakar.

Mandat Jokowi terhadap tiket pesawat

Presiden Jokowi pada Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 Beserta Nota Keuangannya. (dok. Setkab)

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk segera menurunkan harga tiket pesawat yang jadi salah satu komponen penyumbang inflasi domestik. Ia mengatakan telah menugaskan Budi Karya serta Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera menangani permasalahan ini.

“Sudah langsung saya reaksi. Menteri perhubungan, saya perintah segera ini diselesaikan . Garuda, menteri BUMN juga saya sampaikan segera tambah pesawatnya agar kembali ke pada keadaan normal,” ujarnya, kemarin.

Jokowi meminta agar harga tiket pesawat segera diturunkan meski tidak mudah. Namun, ia optimistis kerja sama lintas sektor membuat upaya pemerintah sesuai harapan. “Sekali lagi, ini dunia berada pada keadaan tidak normal sehingga harus bekerja makro, mikro, dan detail," katanya.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024