Jakarta, FORTUNE - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, memastikan rencana pemerintah untuk menambah kepemilikan saham pada PT Freeport Indonesia (PTFI) sekaligus memperpanjang kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) perusahaan hingga 2061.
Dengan rencana penambahan tersebut, saham Indonesia terhadap PTFI nantinya bakal mencapai 61 persen.
Dengan saham lebih besar, pemerintah tidak hanya diuntungkan dengan dividen lebih besar, tapi juga beroleh dukungan pada Hilirisasi.
"Sekarang Freeport sudah menjadi perusahaan milik pemerintah Indonesia, karena kita sudah mayoritas. Kita beli kurang lebih sekitar hampir US$4 miliar. Dan dari pendapatan itu, sekarang dividen 2024 itu sudah hampir lunas dengan pendapatan itu," kata Bahlil dalam keterangannya, Jumat (3/5).
Bahlil juga menyebutkan bahwa dengan kepemilikan saham mayoritas di PTFI, pemerintah dapat lebih mudah menjalankan kebijakan hilirisasi, khususnya pada komoditas tembaga.
Bahlil menceritakan bagaimana pembangunan smelter PTFI di Gresik yang akhirnya berjalan karena adanya dorongan kuat dari pemerintah.
"US$3 miliar [untuk] bangun smelter di Gresik. Sekarang sudah jadi, bulan Mei [beroperasi]. Dan di situ kita sudah bisa produksi katoda tembaga. Dari 3 juta konsentrat yang dibawa dari Timika ke Gresik, itu menghasilkan 400.000 ton katoda tembaga, 60 ton emas," kata Bahlil
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga mengatakan bahwa perpanjangan kontrak PTFI tidak terlepas dari rencana perusahaan untuk memproduksi kawat tembaga.
Kawat tembaga merupakan produk turunan tembaga yang bisa menghasilkan nilai 24 kali lipat. Dia mengatakan bahwa dengan memproduksi kawat tembaga, Indonesia akan semakin dekat dalam mewujudkan ekosistem industri kendaraan listrik dari hulu ke hilir di dalam negeri.
"Kalau tembaganya ada, itu kita bangun pabrik mobil. Copper Wire (kawat tembaga) itu bungkus untuk baterai. Jadi kita bangun ekosistemnya semua di Indonesia. Supaya kita jadi negara produsen yang disegani dunia," ujar Bahlil.
Alasan kebijakan hilirisasi pemerintah
Selain bercerita tentang PTFI, Bahlil berbicara tentang arah kebijakan pemerintah mengenai hilirisasi.
"Tujuan kita berbangsa dan bernegara ini apa? Menciptakan kesejahteraan. Itu salah satu tujuan kita. Lewat apa? Mengelola sumber daya alam. Pasal 33 UUD 45," kata Bahlil.
Lebih jauh, Bahlil mengingatkan agar Indonesia tidak mengulangi kesalahan yang sama dengan hanya mengeksploitasi komoditas mentah.
Menurutnya hal ini terjadi karena salah kebijakan. Itulah kenapa pemerintah perlu mengubah arah kebijakan dengan membangun hilirisasi. Tujuannya adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan lapangan pekerjaan yang berkualitas.
"Pada saat minyak kita banyak, kita tidak membangun hilirisasi? Apakah kita mempunyai refinery (pemurnian) yang cukup? Kita punya masa keemasan kayu. Kayu di Kalimantan, kayu di Papua, kayu di Maluku. Hebat-hebat semua. Tapi kita ekspor log [kayu gelondongan] semua," ujar Bahlil.