Rp434,3 Triliun Digelontorkan untuk Subsidi BBM Sampai LPG 3 Kg

Diharapkan sampai ke target yang tepat.

Rp434,3 Triliun Digelontorkan untuk Subsidi BBM Sampai LPG 3 Kg
Warga mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram yang dibeli di Kampung Tambaklorok, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/12). ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Subsidi mencakup solar, Pertalite, LPG 3kg, listrik rumah tangga 900 VA, dan pupuk urea serta NPK.
  • Total subsidi solar tahun ini mencapai Rp89,7 triliun; subsidi Pertalite Rp56,1 triliun; subsidi LPG 70 persen dari harga pasar; subsidi listrik Rp156,4 triliun; dan subsidi pupuk Rp47,7 triliun.

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan Rp434,3 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 untuk membiayai subsidi. Anggaran tersebut mencakup subsidi bahan bakar minyak (BBM), LPG, listrik rumah tangga 900 VA, dan Pupuk, yang bertujuan meringankan beban masyarakat.

"Manfaat APBN yang dinikmati langsung masyarakat termasuk dalam konteks menikmati harga BBM, LPG, listrik, pupuk yang lebih murah karena APBN memberikan subsidi,” kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam acara konferensi pers yang disiarkan virtual, Senin (6/1).

Harga solar yang seharusnya Rp11.950 per liter, misalnya, hanya dibayar Rp6.800 per liter oleh masyarakat. Selisih sebesar Rp5.150 per liter ditanggung oleh APBN, dengan total subsidi solar tahun ini mencapai Rp89,7 triliun untuk sekitar 4 juta penerima manfaat.

Selain solar, subsidi untuk Pertalite juga menjadi sorotan. Harga pasar Pertalite Rp11.700 per liter, tetapi masyarakat cukup membayar Rp10.000 per liter. Selisih Rp1.700 per liter ini menghasilkan total subsidi sebesar Rp56,1 triliun, yang dinikmati oleh sekitar 157 juta kendaraan.

Untuk LPG 3 kilogram, subsidi yang diberikan pemerintah mencapai 70 persen dari harga pasar.

“Harga sebenarnya LPG 3 kilogram adalah Rp42.750 per tabung, tetapi masyarakat hanya membayar Rp12.750 per tabung. Selisih Rp30.000 ini ditanggung oleh APBN,” ujarnya.

Listrik bersubsidi juga menjangkau sekitar 40 juta pelanggan dengan total anggaran Rp156,4 triliun. Sedangkan pada sektor pertanian, subsidi pupuk mencapai Rp47,7 triliun. Pemerintah menanggung biaya Rp3.300 per kilogram untuk pupuk urea dan Rp8.500 per kilogram untuk pupuk NPK.

Kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial

Pemerintah juga meningkatkan anggaran untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial pada 2024. Alokasi untuk kesehatan meningkat dari Rp185,5 triliun pada 2023 menjadi Rp194,4 triliun.

Anggaran ini mencakup bantuan iuran bagi 96,7 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dukungan makanan tambahan bagi 55.400 ibu hamil, dan bantuan operasional untuk 10.072 puskesmas senilai Rp12,8 triliun.

Pada bidang pendidikan, anggaran naik dari Rp513,4 triliun pada 2023 menjadi Rp550,4 triliun pada 2024. Program ini mencakup 21,1 juta siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP), 1,1 juta mahasiswa penerima KIP Kuliah, dan 53,2 juta siswa penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sementara itu, anggaran untuk perlindungan sosial bertambah dari Rp436,2 triliun pada 2023 menjadi Rp455,9 triliun pada 2024. Salah satu program unggulannya, Program Keluarga Harapan (PKH), yang menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat dengan total anggaran Rp28 triliun.

Related Topics

APBNLPGPupukKemenkeu

Magazine

SEE MORE>
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024

Most Popular

RI Gabung BRICS, Kadin: Tambah Tanggung Jawab Baru
Alasan Bukalapak Tutup Marketplace, Jualan Produk Digital
Negosiasi Apple ke RI Terlaksana, Pemerintah Minta 4 Syarat
8 Saham dalam Program Makan Bergizi Gratis, Bakal Naik?
Brasil Umumkan Indonesia Resmi Jadi Anggota BRICS
Cara Daftar Bansos Ibu Hamil 2025, Ini Persyaratannya