Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sejumlah faktor penghambat pertumbuhan sektor industri. Kenaikan inflasi, kebijakan karantina wilayah akibat pandemi, situasi geopolitik Rusia-Ukraina, dinamika ekonomi global, penurunan harga komoditas, penurunan volume ekspor, juga kelangkaan bahan baku termasuk di antara faktor-faktornya.
Merespons kondisi tersebut, kementerian itu memandang perlunya pemantauan terhadap kondisi industri yang merupakan sektor penopang utama perekonomian nasional.
“Agar dapat mengimbangi kecepatan dinamika dan tantangan ekonomi global, Kemenperin berupaya mendapatkan informasi akurat, lengkap dan terkini terhadap kondisi sektor industri pengolahan, salah satunya melalui pembangunan Indeks Kepercayaan Industri,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Dody Widodo, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/11).
Indeks Kepercayaan Industri atau IKI merupakan indeks yang dibangun dan dirilis oleh Kemenperin pada akhir November 2022. IKI adalah indikator derajat keyakinan atau tingkat optimisme industri manufaktur terhadap kondisi perekonomian, juga merupakan gambaran kondisi industri pengolahan dan prospek kondisi bisnis enam bulan ke depan di Indonesia.
“Kemenperin menargetkan IKI dapat digunakan untuk mendiagnosa permasalahan sektor industri serta penyelesaiannya secara cepat dan tepat,” katanya.
IKI juga bisa membantu mengantisipasi kerugian lebih besar apabila terjadi permasalahan pada industri dan menggambarkan iklim usaha industri untuk dapat mengetahui prospek bisnis periode mendatang pada sektor industri di Indonesia.
Perbedaan IKI dengan PMI rilisan BI dan S&P
Dody mengatakan telah ada beberapa indeks serupa yang menunjukkan kondisi sektor manufaktur, seperti Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur yang dirilis oleh S&P Global dan Prompt Manufacturing Index rilisan Bank Indonesia.
Namun, menurutnya, laporan IKI akan lebih menekankan pada responden yang jumlahnya lebih besar dan mewakili semua skala usaha subsektor industri. Data ini akan memuat 23 jenis subsektor industri berdasarkan KBLI 2 Digit.
“Beberapa keunggulan IKI adalah sifatnya yang ‘tepercaya’ karena scientifically sounds, terverifikasi sistem dan divalidasi. Kemudian ‘terkini’ atau dirilis pada bulan atau periode yang sama. Juga ‘terlengkap’ dengan menyajikan IKI dan analisisnya yang berasal dari pelaporan seluruh perusahaan industri di Indonesia,” ujarnya.
Jumlah yang akan disurvei oleh pemerintah terkait dengan penghitungan indeks keyakinan industri sebanyak 16.000 perusahaan. Sedangkan PMI rilisan S&P hanya menyurvei 400 perusahaan industri. Dengan adanya data lebih presisi pada indeks kepercayaan industri, pemerintah bisa melakukan mitigasi serta memiliki pertimbangan yang lebih matang dalam menciptakan kebijakan.
Ada tiga variabel
Dody melanjutkan, IKI merupakan indeks perspektif yang dihitung berdasarkan tiga variabel, yaitu pesanan, produksi, dan persediaan. Indeks yang bernilai lebih dari 50 akan menunjukkan kondisi industri yang ekspansif/optimis, sebaliknya indeks yang kurang dari 50 akan menunjukkan kondisi industri yang mengalami kontraksi.