Jakarta, FORTUNE – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan membentuk Satgas Penanganan PMK. Usulan ini, kata dia, telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
“Satgas Penanganan PMK nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB dan wakilnya adalah Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Deputi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, serta Asops Kapolri dan Panglima TNI,” kata Airlangga saat memberikan keterangan pers secara virtual usai rapat terbatas di Istana Negara, Kamis (23/6).
Kendati belum ditetapkan statusnya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), Airlangga menyebut penanggulangan penyebaran PMK dilakukan layaknya penanganan pandemi Covid-19. “Struktur ini (Satgas PMK) mirroring dengan struktur Satgas Penanganan Covid-19,” ujarnya.
Perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) per hari ini sudah menyebar ke 19 Provinsi dan 213 Kabupaten/ Kota. Daerah merah atau zona wabah per 23 Juni 2022 terdapat di 1.755 kecamatan, atau 38,0 persen dari total 4.614 Kecamatan yang terdampak.
Seiring dengan meluasnya kasus ke berbagai daerah, akan diterapkan pengaturan lalu-lintas ternak. Hal ini guna mencegah penyebaran penyakit antar wilayah. Nantinya pun akan diterapkan prosedur Biosafety dan Biosecurity dalam rangka pencegahan dan pengamanan penyakit hewan.
“Untuk penanganan PMK di daerah akan berbasis level mikro, seperti yang dilakukan dalam penanganan Covid-19, akan diberikan larangan untuk hewan hidup (sapi), untuk bergerak di level kecamatan yang terdampak PMK,” ujarnya.
Pakai dana PEN
Kemudian, Airlangga juga menyampaikan rapat tersebut telah menyetujui pengadaan 28,7 juta dosis vaksin untuk 2022 yang seluruhnya akan dibiayai dengan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Anggaran Program PEN 2022).
“Bapak Presiden memberikan arahan untuk obat-obatan harus segera disiapkan dan jumlah vaksinator agar dilengkapi. Seluruh mekanisme harus dijaga, selain pergeseran hewan, juga harus dikontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan melalui disinfektan,” kata Airlangga.
Kementerian Pertanian telah mengusulkan dana penanganan PMK 2022 sebesar Rp4,42 triliun. Dana tersebut nantinya akan digunakan membeli vaksin senilai Rp1,1 triliun, penggantian hewan ternak yang mati karena PMK Rp2,4 triliun dengan kompensasi Rp10 juta per ekor.
Sisanya dialokasikan untuk membeli obat, disinfektan serta operasional vaksinasi.
Ada 200 peternak terdampak
Per 24 Juni 2022 pukul 08.00 WIB, penyakit PMK telah terjadi pada 19 Provinsi, yang terdiri dari 213 Kabupaten/ Kota dan mencakup pada 1.755 Kecamatan. Sedangkan, jumlah peternak yang terdampak PMK sampai saat ini diperkirakan mencapai kurang lebih 200 ribu.
Jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK 235.739 ekor (sakit), ternak yang sembuh 77.209 ekor, ternak dipotong bersyarat 2.260 ekor, dan ternak mati 1.339 ekor.
Lalu, hewan yang telah divaksin telah mencapai 3.174 ekor. Selain sapi, PMK juga sudah terdeteksi secara terbatas mulai menyerang ternak kerbau, kambing, domba, dan babi.