Sudah Dibuka untuk Umum, Ini Cara Masuk IKN dan Aturannya

Masyarakat harus mendaftar dan mematuhi aturan.

Sudah Dibuka untuk Umum, Ini Cara Masuk IKN dan Aturannya
Pengunjung berada di Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (31/8). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Ibu Kota Nusantara (IKN) telah dibuka untuk kunjungan umum sejak Senin (16/9).
  • Jumlah pengunjung dibatasi maksimal 300 orang per hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
  • Masyarakat yang ingin berkunjung harus mendaftar melalui aplikasi IKNOW dan mematuhi aturan selama kunjungan.

Jakarta, FORTUNE- Ibu Kota Nusantara (IKN) telah resmi dibuka untuk kunjungan umum sejak Senin (16/9).

Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menyatakan pembukaan tersebut bertujuan memberikan kesempatan bagi khalayak luas untuk melihat langsung perkembangan pembangunan IKN. Namun, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 300 orang per hari mengingat proses pembangunan masih berlangsung.

"Kuota kunjungan dibatasi hanya 300 orang per hari demi menjaga keamanan dan ketertiban, karena antusiasme masyarakat sangat tinggi," ujar Troy dalam keterangan yang dikutip pada Selasa (17/9).

Masyarakat yang ingin berkunjung diwajibkan mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi IKNOW. Bukti pendaftaran harus ditunjukkan kepada petugas atau liaison officers (LO) di lokasi.

Selama kunjungan, para pengunjung diwajibkan mematuhi aturan yang berlaku, seperti menggunakan transportasi umum yang disediakan di titik kumpul, menjaga kebersihan, tidak merokok, tidak memasuki area terlarang, serta mengikuti semua arahan dari petugas di lapangan.

Berikut langkah-langkah mendapatkan tiket kunjungan umum ke IKN melalui aplikasi IKNOW:

  • Buka aplikasi IKNOW, lalu pilih menu 'Visit Nusantara'
  • Klik 'Kunjungi Nusantara'
  • Pilih 'Pesan Tiket'
  • Isi formulir tiket
  • Setelah selesai, pilih 'Lihat E-Ticket'
  • Anda siap berkunjung sesuai dengan tanggal yang tertera di tiket
  • Tunjukkan barcode tiket kepada petugas liaison officer di lokasi
  • Petugas akan menemani perjalanan Anda menggunakan bus listrik menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa.

Aturan kunjungan masyarakat umum di IKN

Berikut panduan kunjungan masyarakat umum ke IKN:

  1. Lokasi parkir pengunjung sekaligus titik kumpul awal untuk memasuki Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara berada di Rest Area IKN dan Simpang Trunen (dekat RS Hermina).
  2. Pengunjung harus menunjukkan bukti pendaftaran yang sah dari aplikasi IKNOW kepada petugas liaison officer (LO) di titik kumpul.
  3. Setelah diverifikasi, LO akan mendampingi pengunjung menggunakan bus listrik menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa, dengan waktu tempuh sekitar 10 menit.
  4. Pengunjung akan turun di Halte Plaza Seremoni Barat; dari situ mereka bisa menjelajahi Plaza Seremoni di sisi timur dan Taman Kusuma Bangsa di sisi barat.
  5. Di Plaza Seremoni, tersedia berbagai fasilitas seperti amfiteater mini, telusur hutan, galeri ritel, dan pusat informasi yang bisa dinikmati oleh pengunjung.
  6. Di Taman Kusuma Bangsa, pengunjung dapat melihat beberapa landmark penting dari kejauhan, termasuk Kantor Kemenko, Istana Garuda, Istana Negara, dan Plaza Seremoni.
  7. Untuk kembali ke Rest Area atau Simpang Trunen, pengunjung dapat naik bus listrik yang tersedia di Halte Plaza Seremoni Barat setiap 15 menit.

Related Topics

IKN

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

IDN Channels

Most Popular

12 Tahun Dijual, Rumah Mewah Michael Jordan di Chicago Akhirnya Laku
Isak Tangis Sri Mulyani di Banggar DPR Usai Sepakati RUU APBN 2025
OnlyFans Cetak Rekor Pendapatan, Capai US$6,6 Miliar di 2023
Perbedaan Istana Garuda dan Istana Negara IKN, Jangan Keliru
Alibaba Pertahankan Kepemilikan 88 Miliar Saham GoTo hingga 5 Tahun
Bunga Acuan Turun, BI Proyeksikan Kredit Bank Tumbuh 12%