Jakarta, FORTUNE - Puluhan ribu buruh akan berdemonstrasi di depan Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (14/1), untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir tahun lalu.
Selain di depan Istana Kepresidenan, demonstrasi juga bakal digelar di sejumlah kota besar Indonesia.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, mengatakan buruh dari beberapa daerah sekitar Jakarta akan ikut turun ke jalan pada Sabtu mendatang.
"Aksi puluhan ribu buruh, 14 januari jam 9.30-12.00 WIB di Istana Negara yang berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Purwakarta," kata Iqbal dalam jumpa pers secara daring, Senin (9/1).
Beberapa daerah yang akan jadi lokasi demonstrasi tolak Perppu Cipta Kerja adalah Bandung, Semarang, Surabaya, Banda Aceh, Pekanbaru, Batam, dan Balikpapan.
Aksi serupa juga digelar di Banjarmasin, Ternate, Mataram, Makassar, Palu, dan Gorontalo. Iqbal menyebut demonstrasi juga akan digelar di Papua, tetapi ia tidak menyebut nama kota secara spesifik.
"Isu yang diangkat fokus pada menolak atau tidak setuju dengan isu Perppu 1 Tahun 2022 tentang Omnibus Law Cipta Kerja," ujarnya.
Tidak ada kesepakatan dengan pemerintah
Iqbal mengatakan pertemuan Menaker Ida Fauziyah dengan perwakilan buruh tidak berhasil mencapai kesepakatan. Pertemuan tersebut dinilai tidak menjawab permasalahan yang ada. Sebelumnya, Presiden KSPI, Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea melakukan pertemuan secara tertutup dengan Ida Fauziyah di Kantor Kemenaker, Jakarta, pada Kamis (5/1).
Iqbal menyampaikan demonstrasi itu akan dilakukan bersamaan dengan unjuk rasa di sejumlah daerah industri. Dia menyebut ada sekitar 10.000 orang buruh yang akan berdemonstrasi di daerah-daerah industri selain Jakarta.
Hal yang dibahas yakni terkait Perppu Cipta Kerja, terutama klaster ketenagakerjaan. Said Iqbal yang juga merupakan Presiden Partai Buruh menuturkan, hasil pertemuan tersebut tidak menjawab persoalan yang dipermasalahkan oleh para buruh.
Setidaknya, terdapat 9 poin yang dipersoalkan para buruh, yaitu upah minimum, outsourcing, pesangon, tenaga kontrak, pemutusan hubungan kerja (PHK), pengaturan jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana yang dihilangkan dalam Perppu Cipta Kerja.
Buruh butuh jaminan
Iqbal mengungkapkan hasil pertemuan dengan Menaker. Dia mengatakan, Menaker akan mencoba berdiskusi bersama dengan serikat buruh untuk membuat Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan Perppu Cipta Kerja.
Iqbal pun mempertanyakan apakah ada jaminan bahwa PP tersebut memasukkan hasil diskusi antara serikat buruh dan tim Kadin. “Kita tanya, ada jaminan nggak PP itu memasukan apa yang sudah kami diskusikan lebih dulu dengan tim Kadin? Enggak bisa jawab. Kalau begitu ketidakpastian dong,” ujarnya.
Menurutnya, andaikan ada jaminan dari pemerintah, setidaknya oleh Kemnaker, bahwa PP bisa menampung dan mengadopsi sejumlah kesepahaman antara tim Kadin dengan serikat buruh, pihaknya mungkin tidak akan melakukan aksi unjuk rasa. Pasalnya, tidak ada titik terang dalam permasalahan tersebut.
Oleh karena itu, para buruh kemudian memutuskan untuk melakukan aksi unjuk rasa pada 14 Januari 2023 di Istana Negara, Jakarta. Aksi tersebut diluncurkan sembari menunggu Perppu Cipta Kerja dibawa ke DPR, juga menunggu keseriusan pemerintah untuk mengundang seluruh serikat buruh termasuk serikat petani untuk membahas aturan turunan dari Perppu Cipta Kerja.