Wacana BLU Batu Bara Dapat Memicu Krisis Listrik PLN Jilid Dua

Banyak pengusaha yang menahan stok baru bara untuk PLN.

Wacana BLU Batu Bara Dapat Memicu Krisis Listrik PLN Jilid Dua
Dok. Istimewa
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah bakal membentuk  lembaga baru, Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara untuk memungut iuran batubara. Kendati masih pada tahap wacana, pengamat menilai dampaknya sudah mulai terlihat. 

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, saat ini banyak pengusaha tak lagi memasok batu bara ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sesuai domestic market obligation atau DMO. Alhasil, pasokan batu bara untuk PLN kembali tersendat. 

"Sementara pasokan PLN semakin susut, yang berpotensi menyebabkan krisis batu bara PLN jilid kedua," ujar Fahmy dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (4/8).

Laporan PLN menunjukkan, pemasok batu bara lebih memilih menahan pasokannya ke PLN dibanding langsung menyuplainya. Sebab, para pemasok baru mau mengirimkan, setelah sudah BLU Batu Bara terbentuk. 

Melihat kondisi tersebut, dia menilai Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) harus tegas memberikan sanksi larangan ekspor. Selain itu, pemerintah perlu memberlakukan penghentian produksi bagi pengusaha batu bara yang membangkang terhadap ketentuan DMO.

Fahmy menjelaskan, batu bara berbeda dengan sawit yang menerapakan skema BLU. Penerapan BLU Batu Bara disebut melanggar pasal 33 UUD 1945. Pasalnya, batu bara merupakan kekayaan alam yang dikuasai negara untuk sebesarnya kemakmuran rakyat.

Sementara DMO batu bara merupakan implementasi pasal 33 UUD 1945. "Oleh karena itu, kebijakan pemerintah terkait batu bara seharusnya menjadi DMO Yes, BLU No," ucap Fahmy. 

Pasokan batu bara tersendat

Sebelumnya, PLN meminta Kementerian ESDM segera membentuk BLU Batu Bara di tengah kondisi tertahannya pasokan komoditas energi primer di sejumlah pemasok. EVP Batubara PLN Sapto Aji Nugroho menyebut sebagian besar pemasok batu bara kini memilih untuk menahan pasokan mereka di tengah harga batu bara yang masih menguat di pasar internasional.

Pemasok batu bara yang berkontrak dengan PLN belakangan pun lebih memilih untuk menunda pengiriman. Ini dikarenakan adanya spekulasi bahwa BLU Batu Bara segera terbentuk, menyusul disparitas harga batu bara antara harga domestik dan pasar dunia.

“Sejak bulan April, Mei orang sudah menunggu BLU akan keluar sehingga beberapa pemasok menunda pengiriman, Hak tersebut makin mempersulit kondisi saat ini ketika BLU itu tidak segera keluar,” kata Sapto, Selasa (2/8).

Skema BLU jika terbentuk

Pembangkit PT PLN. (Doc: PLN)

BLU Batu Bara akan bertugas menarik iuran pada setiap transaksi penjualan pengusaha batubara. Iuran akan ditarik setelah harga dilepas ke dalam mekanisme pasar. Kemudian, iuran dialokasikan untuk menutupi selisih harga yang dibayarkan PLN yang menggunakan patokan terkini US$70 per ton.

“Kami berharap BLU dapat segera direalisasikan karena itu jadi solusi dari disparitas harga dan permasalahan pengamanan pasokan,” kata dia.

Saat ini stok batu bara PLN masih berada di level 19 hari operasi (HOP). Namun, jika BLU tidak segera terbit, PLN akan mengalami kesulitan dalam kontrak pemenuhan batu bara, mengikuti HOP yang juga menurun.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024