Jakarta, FORTUNE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan agar tiket masuk ke obyek wisata Candi Borobudur tidak dinaikkan. Sebelumnya, ada wacana tarif masuk ke kawasan wisata Candi Borobudur sebesar Rp750.000 bagi wisatawan domestik dan US$100 bagi wisatawan mancanegara.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, arahan tersebut disampaikan Jokowi saat rapat terbatas (Ratas) mengenai pariwisata di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/6).
"Jadi intinya tidak ada kenaikan tarif tetap Rp50.000, anak pelajar SMA ke bawah itu Rp5.000 tapi dibatasi kuota untuk naik ke atas dan juga tetap harus memakai guide (pemandu wisata)," kata Basuki kepada awak media, Selasa (14/6).
Selain wajib menggunakan pemandu wisata, rencananya para wisatawan yang akan naik ke candi, harus menggunakan alas kaki yang disediakan pengelola.
“Juga ada alas kaki disediakan, tidak boleh pakai sepatu, karena itu mengikis batuan. Jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," ujarnya.
Berkaca situs pra-sejarah di negara lain
Basuki menyebut, penetapan kuota dan juga penggunaan alas kaki khusus kepada pengunjung yang akan naik ke Candi Borobudur ditujukan untuk menjaga kelestarian bangunan bersejarah tersebut.
Hal ini berkaca dari situs pra-sejarah di negara lain, seperti yang dilakukan oleh Mesir dan Peru. Pasalnya Mesir sudah melarang wisatawan untuk naik ke Piramida. Begitulah Peru terhadap situs peninggalan peradaban Inca, Machu Picchu.
Rencananya pengunjung yang dapat naik ke candi dibatasi per hari 1.200 orang, dan telah melakukan pendaftaran secara daring untuk naik ke candi. Hal tersebut untuk menjaga kelestarian dari Candi Borobudur.
Bakal disiapkan alurnya
Untuk tata cara dan proses wisatawan bisa naik ke candi, akan diatur oleh perusahaan pengelola dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
"Kalau tiketnya mungkin on the spot-kan mungkin, tapi daftarnya untuk bisa naik ke atas itu kuotanya itu lho (lewat online),” tuturnya.
Namun, mengenai detail arahan Presiden tersebut, Basuki menyebut hal ini menjadi kewenangan dari Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi untuk menyampaikan secara resmi ke publik.
"Tapi intinya tarif tetap, siswa pelajar tetep Rp5.000 tapi kuota untuk naik ke candi itu dibatasi, mungkin 1.200. Jadi harus daftar online," ungkapnya.