Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 67.870 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari hingga November 2024. Adapun data tersebut mencakup seluruh provinsi di Tanah Air.
Dalam Satu Data Kemnaker per 23 Desember 2024, tercatat tenaga kerja terkena PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta, yaitu 21,37 persen dari jumlah data PHK yang dilaporkan.
Jumlah pekerja yang terkena PHK di Provinsi DKI Jakarta pada 2024 mencapai 14.501 orang. Disusul posisi kedua, yakni Provinsi Jawa Tengah sebanyak 13.012 orang, dan Provinsi Banten sebanyak 10.727 orang.
Kemudian, wilayah penyumbang angka PHK terbanyak keempat ditempati Provinsi Jawa Barat sebanyak 9.510 orang dan kelima Provinsi Jawa Timur dengan porsi 3.757 orang terkena PHK.
Data tenaga kerja terkena PHK diolah dari Laporan Bulanan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (Ditjen PHI Kemnaker dan Jamsostek secara berkala setiap bulannya.
Jumlah karyawan yang kena PHK Januari–November 2024
Berikut daftar jumlah karyawan yang kena PHK pada Januari hingga November 2024 per provinsi:
- Aceh: 481 orang
- Sumatera Utara: 638 orang
- Sumatera Barat: 525 orang
- Riau: 1.109 orang
- Jambi: 211 orang
- Sumatera Selatan: 557 orang
- Bengkulu: 46 orang
- Lampung: 103 orang
- Bangka Belitung: 1.902 orang
- Kepulauan Riau: 615 orang
- DKI Jakarta: 14.501 orang
- Jawa Barat: 9.510 orang
- Jawa Tengah: 13.012 orang
- DI. Yogyakarta: 2.295 orang
- Jawa Timur: 3.757 orang
- Banten: 10.727 orang
- Bali: 32 orang
- Nusa Tenggara Barat: 106 orang
- Nusa Tenggara Timur: 27 orang
- Kalimantan Barat: 786 orang
- Kalimantan Tengah: 801 orang
- Kalimantan Selatan: 790 orang
- Kalimantan Timur: 393 orang
- Kalimantan Utara: 887 orang
- Sulawesi Utara: 126 orang
- Sulawesi Tengah: 1.994 orang
- Sulawesi Selatan: 430 orang
- Sulawesi Tenggara: 1.156 orang
- Gorontalo: 74 orang
- Sulawesi Barat: 10 orang
- Maluku: 254 orang
- Maluku Utara: 15 orang
- Papua Barat: - (data tidak tersedia)
- Papua: - (data tidak tersedia)
Gelombang PHK lanjutan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan terdapat potensi PHK pada 60 perusahaan pada 2025. Dia mengatakan data mengenai jumlah tenaga kerja yang berpotensi terdampak PHK masih dalam proses pengumpulan, sehingga angka pastinya belum tercatat.
"Yang 60 perusahaan tadi, itu masih catatan awal. Kita belum mendapatkan angka pastinya," kata dia saat ditemui di kantornya, Senin (23/12).
Pihaknya tengah menunggu data lebih lengkap dari mediator ketenagakerjaan pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Meskipun demikian, Immanuel optimistis kondisi ketenagakerjaan di Indonesia masih berada pada situasi terkendali.
"Enggak sampai ratusan (ribu tenaga kerja yang terdampak). Puluhan (ribu) ada, tapi Insyaallah, kita masih baik-baik saja," ujar dia.
Menurut Immanuel, salah satu penyebab utama PHK adalah kondisi ekonomi global yang kian tidak menentu, sehingga berdampak pada penurunan permintaan pasar.