Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan pemerintah akan mengeluarkan anggaran mencapai Rp800 miliar per hari untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada masa pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Program Makan Bergizi Gratis tersebut merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau quick win.
Dadan menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional akan memiliki total pengeluaran anggaran sebesar Rp1,2 triliun per hari, dengan 75 persen dari anggaran itu dialokasikan untuk program intervensi penyediaan makanan bergizi.
“Sebanyak 75 persen dari Rp1,2 triliun itu untuk intervensi makan bergizi, itu kurang lebih Rp800 miliar setiap hari,” ucap Dadan dalam acara BNI Investor Daily Summit di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/10).
Ia juga menuturkan bahwa anggaran sebesar Rp800 miliar akan dialokasikan untuk pembelian bahan baku dan produk pertanian. Melalui belanja tersebut, diyakini akan berdampak positif terhadap perekonomian, karena program MBG akan menyerap produk lokal dan melibatkan UMKM setempat.
“Spending untuk intervensi untuk beli produk-produk pertanian bahan baku karena kami masak setiap hari untuk juga di-deliver ke ibu hamil. Jadi kami akan spending dalam jumlah uang besar,” ujar Dadan.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program MBG yang tersusun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Ia mengatakan dalam proses penyusunan RAPBN untuk tahun depan itu, Kementerian Keuangan telah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk mencapai kesepakatan.
Hal tersebut dilakukan untuk menunjukkan bahwa tidak ada kesenjangan soal berbagai program prioritas yang ingin dan akan dijalankan pemerintah baru.
"[Prabowo] setuju pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Senin (24/6).
Sri Mulyani menyatakan bahwa APBN 2025 merupakan instrumen penting untuk menjaga negara dan perekonomian. Indonesia memiliki tujuan jangka panjang melalui RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), sementara RAPBN serta Kerangka Makro Ekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) bersifat siklus tahunan.