Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana melaporkan ada kelompok masyarakat yang menggunakan hampir 70 persen dari gaji untuk judi online (Judol).
Ia menjelaskan bahwa kelompok tersebut terdiri dari masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp1 juta per bulan.
“Kalau dulu orang terima Rp1 juta rupiah hanya akan menggunakan Rp100-200 ribu untuk judi online, sekarang sudah hampir Rp900 ribu dipakai untuk judi online. Jadi, kami lihat semakin addict-nya masyarakat melakukan judi online,” kata Ivan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (6/11).
Data tersebut merupakan bagian dari persentase penggunaan dana untuk judi online dibandingkan dengan penghasilan antara tahun 2017 hingga 2023.
Selain itu, Ivan juga menyampaikan bahwa data ini telah dikonfirmasi melalui jumlah pelaku judi online yang tercatat berdasarkan nominal deposit di rekening bank.
Ia mengungkapkan bahwa sekitar 25,15 persen masyarakat menyetorkan uang mereka dalam kisaran Rp10.000 hingga Rp100.000.
Di kesempatan yang sama, ia mengungkapkan bahwa umur pemain judol di Indonesia cenderung merambah usia kurang dari 10 tahun.
“Umur pemain Judi Online cenderung semakin merambah ke usia rendah, kurang dari 10 tahun, ini kami melihat. Jadi, populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” ujar Ivan.
Menurut data yang disampaikan Ivan mengenai perkembangan distribusi persentase demografi pemain judol berdasarkan usia dari 2017 hingga 2023, sekitar 2,02 persen pemain judol berusia di bawah 10 tahun.
Selain itu, kelompok pemain berusia 10-20 tahun mencapai 10,97 persen, usia 21-30 tahun sebanyak 12,82 persen, kelompok di bawah 50 tahun mencapai 33,98 persen, dan rentang usia 30-50 tahun mencapai 40,18 persen.
Ivan juga mengungkapkan bahwa terdapat kecenderungan peningkatan jumlah pelaku judol yang berusia di bawah 19 tahun di beberapa wilayah. Untuk tingkat kabupaten/kota, jumlah pelaku judol di Jakarta Timur mencapai 4.563 orang, di Kabupaten Bogor sebanyak 4.432 orang, dan di Jakarta Barat sebanyak 4.377 orang.
Di tingkat kecamatan, Kecamatan Cengkareng di Jakarta Barat mencatatkan jumlah pelaku judol sebanyak 1.019 orang, di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur sebanyak 804 orang, dan di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, sebanyak 674 orang.