DPR Waspadai Potensi PHK & Pemindahan Investasi Akibat UMP Naik 6,5%

DPR wanti-wanti potensi pemindahan investasi akibat UMP naik

DPR Waspadai Potensi PHK & Pemindahan Investasi Akibat UMP Naik 6,5%
ilustrasi industri tekstil (unsplash/rio lecatempessy)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Presiden Prabowo Subianto mengumumkan UMP 2025 naik 6,5 persen.
  • Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Chusnunia Chalim, mewaspadai kenaikan UMP 2025 menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga perpindahan investasi ke negara lain.
  • Apindo menilai kenaikan UMP 6,5 persen berpotensi menimbulkan arus PHK di tengah tantangan ekonomi global dan domestik.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 naik sebesar 6,5 persen. Pengumuman tersebut disampaikan secara langsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 29 November 2024.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Chusnunia Chalim, menyambut positif pengumuman tentang kenaikan upah minimum tersebut.

“Terkait upah minimum yang naik 6,5 persen itu, tentu kalau dari sisi untuk kesejahteraan pekerja kita sangat mendukung,” ujar dia dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (2/12).

Meski begitu, Chusnunia mengingatkan agar pemerintah tetap memperhatikan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri kecil dan menengah (IKM).

Ia menyarankan pemerintah memberikan perhatian lebih dengan mempermudah proses perizinan dan standarisasi, serta mengurangi biaya yang diperlukan bagi pelaku UMKM dan IKM.

"Standardisasi produk itu penting dan pemerintah harus hadir di standardisasi produk karena memakan biaya besar dan butuh kemampuan bagi UMKM. Untuk dapat hal itu, biaya dan kemampuan untuk mencapai standardisasi itu effort-nya besar, pemerintah harus hadir di sini, di ruang-ruang ini," kata Chusnunia.

Di sisi lain, Chusnunia berharap agar kenaikan upah tidak menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga perpindahan investasi ke negara lain yang menawarkan upah buruh lebih rendah.

"Pada prinsipnya pemerintah tetap harus memperjuangkan kesejahteraan dan keberlangsungan usaha. Semua harus seimbang. Program-program intervensi seperti keringanan pajak dan pemenuhan kebutuhan infrastruktur Industri penting untuk diatensi pemerintah," ujar dia.

Asosiasi pengusaha khawatirkan PHK massal

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan kekhawatiran mendalam atas kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kenaikan ini dinilai berpotensi menimbulkan arus PHK di tengah tantangan ekonomi global dan domestik.

Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menegaskan pentingnya penjelasan komprehensif dari pemerintah mengenai dasar perhitungan kenaikan tersebut.

"Hingga saat ini, belum ada penjelasan komprehensif terkait metodologi perhitungan kenaikan ini, terutama apakah telah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual," kata Shinta dalam keterangan resminya, Sabtu (30/11).

Ia menambahkan, tanpa metodologi yang jelas, kebijakan ini berisiko tidak seimbang. "Penetapan UMP 2025 ini perlu mencerminkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Dunia usaha membutuhkan kejelasan agar dapat mengambil sikap terhadap ketidakpastian kebijakan pengupahan yang terus berlanjut," ujar dia.

Apindo menilai kenaikan UMP ini memberikan tekanan berat pada sektor padat karya. Dengan kenaikan biaya tenaga kerja, struktur biaya operasional perusahaan akan meningkat signifikan, yang berpotensi menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun internasional.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Agora Mall Tampil Beda Dengan Fokus F&B dan Aktivitas Urban Jakarta
BTN Butuh Rp80 Triliun Bangun 800 ribu Rumah FLPP, Ini Sumbernya
Soal Ojol Dilarang Konsumsi Pertalite, Bahlil: Belum Final
Daftar Harga Emas Hari Ini, 30 November 2024: Naik Rp6.000
Timezone Incar Kenaikan Pendapatan Double Digit pada Libur Nataru
Erajaya Digital Hadirkan Google Android AI Zone di Gerai Erafone