KPK menggeledah Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12) malam. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (17/16).
Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) oleh BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini, belum ada informasi yang jelas mengenai ruangan mana saja yang digeledah oleh KPK dan barang-barang apa yang diambil.
Pada Kamis, 19 September 2024, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa KPK sedang menyelidiki kasus CSR di BI. Asep menjelaskan bahwa ada dugaan masalah dalam program CSR karena dana yang digunakan tidak sesuai dengan tujuannya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa BI menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia kemarin malam.
“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujar dia dalam keterangan resmi, Selasa (17/12).
Dalam hal ini, BI menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.
Sebagai informasi, KPK menjelaskan bahwa kasus tersebut kini telah beralih status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.