Jakarta, FORTUNE - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan rencana komitmen investasi dari Apple sebesar 1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) di Tanah Air.
Hal ini dia sampaikan saat Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Selasa (3/12). Rosan juga menjelaskan komitmen investasi tersebut akan diumumkan pekan depan.
"Mudah-mudahan dalam waktu sepekan ini, saya sudah mendapatkan komitmennya dari mereka, karena kami juga proaktif berbicara dengan mereka," ujar Rosan.
Pada tahap pertama, Rosan menyebut Apple berencana untuk berinvestasi sebesar 1 miliar dolar AS di Indonesia. Komitmen investasi secara tertulis dari Apple akan diserahkan juga ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Saya minta dan kami sudah bicara insyaallah mereka [Apple] untuk tahap pertama, saya akan mendapatkan pernyataan secara tertulis saya minta dari mereka, investasi sebesar 1 miliar dolar AS untuk tahap pertama,” kata dia.
Rosan menyampaikan bahwa investasi Apple di Indonesia masih tergolong kecil. Dia pun sudah berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian dan langsung berbicara dengan pihak Apple, menekankan bahwa investasi mereka di Indonesia seharusnya lebih besar.
Hal ini melihat fakta bahwa Apple juga memperoleh manfaat signifikan dari penjualan produk iPhone sebelumnya di Indonesia.
Kemenperin tolak investasi Apple senilai 100 juta dolar AS
Sebelumnya, Kemenperin menolak proposal Investasi senilai 100 juta dolar AS yang diajukan oleh Apple setelah melewati penilaian teknokratis mendalam.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa proposal tersebut belum memenuhi empat aspek keadilan investasi yang menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan.
"Proposal Apple belum memenuhi aspek keadilan, terutama jika dibandingkan dengan investasi Apple di negara lain, kontribusi merek HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) lain di Indonesia, serta penciptaan nilai tambah, penerimaan negara, dan lapangan kerja di Indonesia," kata Agus dalam acara konferensi pers, Senin (25/11).
Kemenperin menilai bahwa investasi Apple saat ini belum sebanding dengan komitmen perusahaan teknologi lainnya yang telah membangun fasilitas produksi di Indonesia.
Diketahui, Apple hingga kini belum memiliki pabrik di Tanah Air, sementara merek lain telah berkontribusi secara signifikan terhadap penciptaan nilai tambah dan pembukaan lapangan kerja lokal.
Kemenperin juga mengingatkan Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga 2023, terpisah dari pembahasan proposal investasi baru untuk periode 2024–2026.
Dalam proposal baru ini, Apple wajib memenuhi persyaratan mendapatkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN), yang menjadi syarat utama penjualan produk elektronik di Indonesia.