Menperin Berikan 3 Syarat agar Apple Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia

Apple wajib jadikan Indonesia sebagai global value chain.

Menperin Berikan 3 Syarat agar Apple Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (dok. Setkab)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Menteri Perindustrian beberkan 3 syarat negosiasi dengan Apple terkait pembatasan penjualan iPhone 16 di Indonesia.
  • Apple harus berinvestasi Rp1,7 triliun untuk memenuhi TKDN 35 persen.
  • Apple wajib membangun fasilitas R&D, memasukkan Indonesia dalam GVC, dan lanjutkan Apple Academy yang dievaluasi tiap tiga tahun.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan tiga syarat yang sedang dinegosiasikan bersama Apple Inc. terkait dengan pembatasan penjualan IPhone 16 di Indonesia akibat tidak memenuhi persyaratan perpanjangan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Ia menjelaskan, komitmen Apple untuk berinvestasi sebesar Rp1,7 triliun sebagai bagian dari upaya memenuhi TKDN 35 persen melalui skema inovasi, agar dapat menjual produknya di Indonesia, baru terealisasi sebesar Rp1,4 triliun.

Pemenuhan investasi ini bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi industri teknologi lainnya yang telah membangun fasilitas manufaktur untuk produksi dalam negeri.

“Kita meminta surveyor Indonesia untuk melakukan audit dan memang berdasarkan hasil audit surveyor Indonesia, ada kekurangan investasi yang harus mereka penuhi,” ujar Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII, dikutip Rabu (13/11).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini tengah melakukan tahap negosiasi setelah mengadakan pertemuan langsung dengan pihak Apple Inc. beberapa waktu lalu.

Ada tiga hal yang ditawarkan sebagai syarat Apple untuk kembali berjualan di Tanah Air.

1. Yang pertama adalah investasi untuk pembangunan fasilitas riset dan pengembangan (R&D) di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa fasilitas R&D yang dimaksud berbeda dengan Apple Academy yang selama ini dibangun oleh perusahaan tersebut di Tangerang Selatan, Batam, dan Surabaya.

2. Apple wajib menjadikan Indonesia sebagai bagian dari global value chain (GVC). Dalam hal ini, ia menjelaskan bahwa Kemenperin telah mengidentifikasi bahwa dari enam kategori komponen Apple, terdapat 17 perusahaan di Indonesia yang mampu memproduksinya di dalam negeri.

3. Apple diminta untuk melanjutkan Apple Academy yang saat ini sudah berjalan dan akan dievaluasi setiap tiga tahun.

Untuk diketahui, sisa investasi yang harus dipenuhi oleh Apple dianggap relatif kecil jika dibandingkan dengan hasil penjualan produk Apple di Indonesia yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp30 triliun sepanjang 2023.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Sri Mulyani Ungkap Tantangan Industri Tekstil
Cara Membuat Paspor Baru Online: Syarat beserta Biayanya
Menperin Berikan 3 Syarat agar Apple Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia
Usai Diakuisisi, Net TV Ganti Nama Jadi MDTV dan Rombak Direksi
Pelaku Pasar: Harga BTC Bisa Tembus US$1 Juta, Tapi Ada Kekhawatiran
Bantah Lakukan PHK, Bos Sritex Ungkap Sudah Liburkan 2.500 Karyawan